Salin Artikel

Kronologi Armuji Vs Pengusaha Jan Hwa Diana, Berawal dari Video Sidak yang Viral

Laporan tersebut terkait video Armuji yang menunjukkan bahwa perusahaan Diana, yakni CV SS, menahan ijazah mantan karyawan.

Laporan ini pun didalami oleh Direktorat Siber Polda Jatim.

Kronologi

Perseteruan Armuji dan Diana berawal dari keluhan seorang pekerja di sebuah gudang yang berlokasi di kawasan Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai, Surabaya.

Keluhan tersebut diterima oleh Armuji.

Pekerja tersebut mengaku mengalami tekanan saat bekerja dan memutuskan untuk mengundurkan diri.

Namun, ijazah aslinya justru ditahan oleh perusahaan.

“Akhirnya (karyawan itu) resign, tapi ijazah aslinya ditahan dan tidak boleh diambil oleh pihak perusahaan. Akhirnya, dia melapor ke saya,” ujar Armuji, Jumat (11/4/2025).

Armuji kemudian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan yang bersangkutan, yakni CV SS, dengan tujuan meminta pengembalian ijazah milik karyawan.

Tidak dibukakan pintu

Namun, Armuji tidak dibukakan pintu, bahkan dituduh penipu oleh pemilik CV tersebut.

“Saya datang baik-baik, saya tok-tok (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker (pengeras suara) agar mereka tahu,” tutur Armuji.

“Dia menuduh saya seorang penipu. Saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam,” kata dia.

Video viral

Armuji lalu mengunggah video kunjungannya ke CV SS dalam akun TikTok pribadinya.

Video tersebut viral dan menuai berbagai reaksi negatif terhadap CV SS.

Tak terima dengan unggahan itu, Diana melaporkan Armuji ke polisi.

Armuji dilaporkan dengan Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU ITE.

Terkait laporan ini, Armuji mengaku siap menjalani proses hukum.

Ia akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengecek kelengkapan izin usaha dan aspek ketenagakerjaan CV SS.

Keberatan Diana

Sementara itu, Jan Hwa Diana mengaku melaporkan Armuji ke Polda Jatim karena ia tak terima fotonya ditampilkan dalam video Armuji yang menyebar di media sosial.

"Saya ini salah opo (apa)? Mediasi saja enggak ada, terus fotonya orang main-main comot. Saya bingung, syok saya, apa? Apa yang terjadi gitu loh," kata Diana, saat ditemui di Surabaya Barat, Sabtu (12/4/2025).

Selain itu, Diana menganggap ucapan Armuji yang menganggapnya sebagai bandar narkoba merupakan tuduhan.

Diana mengatakan, pekerjaannya tidak ada hubungannya dengan tuduhan tersebut.

"Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam. Kok ngomongnya kayak begitu? Ini pengayom masyarakat, masa nuduh saya bandar narkoba," ujar dia.

Diana merasa unggahan video Armuji telah merugikannya secara pribadi dan perusahaan milik keluarganya.

Bahkan, hal ini sudah berdampak kepada beberapa anaknya yang masih sekolah.

Selain itu, pelanggannya pun mempertanyakan unggahan tersebut.

"Anak saya itu merasa takut, saya diserang padahal saya enggak salah. Customer-customer (pelanggan) saya pada tanya semua. Mbok ya mikir toh, kalau memperlakukan orang seperti itu," ucap dia.

Akhirnya, Diana memutuskan untuk melaporkan Armuji ke Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025) atas dugaan pencemaran nama baik, berdasarkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi dan Transaksi (ITE).

"Saya melaporkan Pak Armuji, melanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE. Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial," ucap dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/13/084352178/kronologi-armuji-vs-pengusaha-jan-hwa-diana-berawal-dari-video-sidak-yang

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com