Pengecekan itu dilakukan dalam rangka merespons viralnya keluhan warga di media sosial, yang diduga mendapat BBM Pertalite tidak sesuai takaran di SPBU Patal Lawang.
Pengecekan dilaksanakan melibatkan jajaran Polres Malang, Disperindag Kabupaten Malang, UPT Metrologi Legal, Pertamina, dan perwakilan Hiswana Migas.
Pada pengecekan itu, polisi melakukan pengujian tera atau akurasi takaran BBM jenis Pertalite di Nozzle nomor 5 dan 6, SPBU Patal, menggunakan bejana ukur 20 liter, 5 liter, dan 1 liter dalam kondisi kering maupun basah.
"Seluruh hasil pengujian memang menunjukkan penyimpangan volume. Tapi masih dalam ambang batas toleransi yang diperbolehkan, yakni 0,5 persen dari total volume," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, dalam keterangan resminya, Kamis (10/4/2025).
Ia menyebut, dari total 14 kali pengujian, penyimpangan terukur berkisar antara -80 mililiter hingga -25 mililiter pada bejana 20 liter dan 5 liter.
Hal itu, menurutnya, masih berada di bawah ambang batas wajar yang ditetapkan UPT Metrologi Legal Kabupaten Malang.
"Bahkan, pengujian dengan bejana 1 liter menunjukkan takaran yang tepat tanpa selisih," katanya.
Sementara itu, pada pengecekan tera ulang, SPBU Patal Lawang terakhir kali melakukan tera ulang resmi pada Februari 2025.
"Kami tegaskan akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan guna mencegah potensi kecurangan di SPBU lain di wilayah Kabupaten Malang," katanya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/10/121309878/polres-malang-temukan-takaran-pertalite-tak-sesuai-di-spbu-lawang-tetapi