SUMENEP, KOMPAS.com - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memusnahkan sarang tawon vespa yang berada di wilayah padat penduduk pada Rabu (9/4/2025).
Lokasi sarang tawon vespa tersebut berada di bawah genteng di depan rumah warga di Jalan Dr. Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Damkar Satpol PP Kabupaten Sumenep, Sugianto, menjelaskan bahwa awalnya Maskas Komando (Mako) Damkar mendapat informasi adanya sarang tawon vespa yang membahayakan warga.
"Awalnya petugas di Mako Damkar mendapatkan laporan warga bahwa ada sarang tawon vespa membahayakan," kata Sugianto.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas Damkar langsung mendatangi lokasi dan melakukan verifikasi dan evakuasi.
Petugas sengaja memusnahkan sarang tawon itu pada malam hari karena saat siang hari tawon vespa masih aktif dan banyak kegiatan warga di sekitar lokasi.
"Kami menerima laporannya pada siang hari, saat ke TKP, ternyata tawon masih aktif dan banyak warga sekitar. Jadi kami putuskan lakukan pemusnahan pada malam hari," tambah dia.
"Sengaja dimusnahkan malam hari khawatir tawon mengamuk karena sarang mereka dirusak," imbuhnya.
Saat memusnahkan sarang tawon itu, petugas memakai Alat Pelindung Diri (APD), Alat Pemadam Api Ringan (APAR), tangga, senter dan cairan pemusnah serangga untuk disemprotkan di bagian luar dan dalam sarang tawon vespa.
Saat proses pemusnahan, petugas sempat terkendala letak sarang tawon vespa yang cukup tinggi. Petugas kesulitan untuk mendirikan tangga karena lokasi sarang tersebut berada di area rawa.
"Selain itu, karena malam hari, penerangan di lokasi juga tidak memadai," ujar dia.
Beruntung, meskipun medan di lokasi cukup sulit dan penerangan tidak memadai, proses pemusnahan sarang tawon tetap bisa dilakukan.
"Sekitar satu jam lebih, sarang tawon berhasil dimusnahkan," tutup dia.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/09/212754778/membahayakan-warga-sarang-tawon-vespa-di-sumenep-dimusnahkan