Kasubag Umum Damkar Situbondo, Dayat, menyatakan bahwa pemilik cincin, Laili (40), warga Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo, meminta tolong langsung ke kantornya.
"Jadi yang bersangkutan ini datang ke kantor untuk meminta lepaskan cicinnya yang mengecil," katanya Selasa (8/4/2025).
Menurutnya, kondisi tangan telunjuk Laili sudah membengkak, sehingga pihak damkar memotong cincin yang dipakai oleh wanita itu.
"Iya, kondisi tangan yang bersangkutan membengkak, sehingga kami potong langsung cicinnya. Sebelumnya dicoba dilepaskan sendiri menggunakan minyak, namun tetap sulit lepas," katanya.
Pemotongan cincin menggunakan alat khusus dengan dibantu air mengalir, sehingga yang bersangkutan tidak terlalu panas saat dieksekusi dan tidak terluka.
Proses pertolongan berlangsung antara 5 sampai 10 menit.
"Evakuasi pemotongan cincin sekitar 10 menit setelah itu selesai," katanya.
Dayat juga menyatakan bahwa proses evakuasi pemotongan cincin emas cukup sering dilakukan oleh Damkar Situbondo.
Menurutnya, kondisi penambahan berat badan berpengaruh pada membesarnya jari-jari, sehingga cincin yang digunakan sulit dilepas.
"Proses evakuasi cincin dalam seminggu terakhir ada tiga kali," katanya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/08/100819678/damkar-situbondo-potong-cincin-dari-jari-pemilik-10-menit-selesai