LUMAJANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Lumajang memastikan tidak akan menyebarkan foto daftar pencarian orang (DPO) kasus ladang ganja di Gunung Semeru atas nama Edi.
Edi disebut-sebut sebagai otak dari aktivitas ilegal penanaman ganja di hutan konservasi Gunung Semeru.
Perannya diketahui sebagai penyedia lahan, bibit, pupuk, hingga pengepul hasil panen ganja.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, foto DPO Edi sengaja tidak disebarluaskan ke masyarakat karena persoalan narkotika adalah hal yang sensitif.
Ia khawatir, saat foto Edi disebarkan dan yang bersangkutan ditemukan oleh masyarakat, malah dianiaya oleh warga dan menimbulkan perkara pidana baru.
"Kami khawatir apabila terjadi sesuatu yang di luar penyelidikan dilakukan oleh masyarakat dan malah menimbulkan tindak pidana baru," kata Alex di Mapolres Lumajang, Kamis (27/3/2025).
Selain itu, Alex menjelaskan alasan foto Edi tidak disebar agar yang bersangkutan tidak mengetahui jika sedang diselidiki oleh polisi.
"Mengantisipasi kebocoran informasi bahwa yang bersangkutan (Edi) sedang kami lakukan penyelidikan," tambahnya.
Alex menambahkan, pihaknya sudah menerjunkan anggota yang berkompeten untuk melakukan pengejaran terhadap Edi.
Saat ini, satu-satunya petunjuk yang dimiliki polisi tentang sosok Edi hanya sebuah foto.
Sebab, Edi diketahui tidak memiliki identitas apa pun, termasuk kartu tanda penduduk (KTP).
Meski begitu, Alex optimistis, dalam waktu dekat, polisi akan bisa menangkap Edi.
"Kami yakin akan segera tertangkap, mohon waktu dan doa," pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/03/27/152947778/alasan-polisi-enggan-sebar-foto-dpo-ladang-ganja-semeru-takut-dianiaya