Salin Artikel

CASN Dilantik Oktober, Pak Guru Rasyid: Saya Ikuti Aturan Saja

Melalui surat nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan waktu pengangkatan CASN yang mencakup CPNS dan PPPK.

Awalnya, pengambilan sumpah bagi PPPK yang lulus pada tahun anggaran 2024 direncanakan dilakukan pada Maret 2026.

Rencana tersebut mengancam nasib Abdur Rasyid (59), seorang guru Kategori (K2) di Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang akan memasuki masa pensiun pada Desember 2025.

Namun, dengan adanya regulasi baru dari BKN, harapan Rasyid kembali terbuka, karena pengangkatan PPPK untuk tahun anggaran 2024 harus dilakukan paling lambat pada 1 Oktober 2025.

Kepada Kompas.com, Rasyid, yang akrab disapa Pak Guru, memberikan respons singkat terkait kabar baik tersebut.

Ia menyatakan akan mengikuti seluruh regulasi yang ada, termasuk aturan baru dari BKN.

"Itu kan sudah ada keputusan, jadi saya ikut keputusan yang ada," ungkap Pak Guru Rasyid pada Kamis (20/3/2025).

Ia tidak memberikan komentar lebih lanjut dan enggan menunjukkan kebahagiaannya atas terbitnya regulasi baru tersebut.

Secara terpisah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep menjelaskan mengenai regulasi baru pengangkatan CASN tahun anggaran 2024.

"Regulasi yang baru sudah kami terima," kata Arif Firmanto, Plt Kepala BKPSDM Sumenep, pada hari yang sama.

Arif menjelaskan bahwa peserta seleksi CASN yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat akan diangkat paling lambat mulai 1 Juni 2025.

Usul penetapan nomor induk CPNS dijadwalkan paling lambat pada 10 Mei 2025.

"Penetapan terhitung mulai tanggal pengangkatan CPNS, yakni tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan nomor induk CPNS yang masuk ke BKN," ujar Arif.

Lebih lanjut, Arif menambahkan bahwa peserta seleksi PPPK yang memenuhi alokasi kebutuhan tahun anggaran 2024 akan diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja paling lambat pada 1 Oktober 2025.

Usul penetapan nomor induk PPPK juga dijadwalkan paling lambat pada 10 September 2025.

"Sama dengan CPNS, penetapan terhitung mulai tanggal pengangkatannya, yakni tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan nomor induk PPPK setelah masuk ke BKN," tutup Arif.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/03/20/172332378/casn-dilantik-oktober-pak-guru-rasyid-saya-ikuti-aturan-saja

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com