Insiden tersebut menjadi viral di berbagai platform media sosial, termasuk Facebook dan grup WhatsApp.
Kapolsek Pasirian, Iptu Loni Roi Madhona, membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum yang dipimpinnya.
Menurut Loni, kejadian ini bermula ketika terduga pelaku, yang identitasnya belum diketahui, membuat janji dengan seorang pria asal Kabupaten Jember untuk melakukan transaksi jual beli sepeda motor.
Awalnya, korban, seorang warga Kabupaten Jember, memposting motor miliknya yang dijual melalui media sosial Facebook.
Terduga pelaku menunjukkan ketertarikan dengan menyantumkan komentar dan keduanya sepakat bertemu di jalan lintas selatan (JLS) Lumajang.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku meminta untuk mencoba motor yang dibawa oleh korban.
Setelah beberapa waktu, pelaku tidak kunjung kembali dengan motor tersebut, sehingga korban merasa curiga dan mengejar pelaku hingga bertemu di JLS Desa Bades.
Saat mendapati motornya dibawa, korban langsung menabrak pelaku dari belakang, yang kemudian memicu cekcok antara keduanya.
Warga yang melihat kejadian tersebut segera tersulut emosi dan menghajar terduga pelaku pencurian hingga mengalami luka-luka.
"Korban orang Jember posting kendaraan bermotornya, terus dikomen pelaku dijanjikan mau dibeli sama dikasih uang bensin, ketemunya COD di JLS," kata Loni melalui sambungan telepon.
"Setelah mereka ketemu, motor dicoba oleh pelaku dan langsung dibawa kabur sampai akhirnya ditangkap warga," lanjutnya.
Hingga saat ini, identitas pelaku dan korban belum diketahui.
Loni menjelaskan bahwa pelaku yang dihajar warga belum dibawa ke Mapolsek Pasirian.
Sementara itu, korban sempat datang ke Polsek namun kemudian pergi dan batal melaporkan kejadian tersebut.
Korban beralasan bahwa ia membutuhkan uang cepat untuk menjual motornya.
"Pelaku tadi itu mau dibawa warga ke sini, tapi sampai saat ini belum datang. Kalau identitas korban yang jelas warga Jember, namanya tadi anggota sempat tanya tapi korban terburu-buru motornya mau dijual karena butuh uang," ujar Loni.
Mengenai kelanjutan kasus ini, Loni menyebut bahwa pihaknya tidak dapat melakukan tindak lanjut karena tidak ada laporan resmi mengenai kejadian tersebut.
"Kita bertindak atas dasar laporan, jadi karena tidak ada laporan, ya tidak ada yang bisa kita proses," pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/03/17/213211078/viral-maling-motor-modus-cod-di-lumajang-ditangkap-dan-dihajar-warga