Deni Willis Dajanie, Sekretaris Perusahaan & Hukum PTPN I Regional IV, menyatakan, "Benar Bareskrim mendatangi kantor PTPN XI Regional 4 terkait perkara dugaan korupsi revitalisasi dan modernisasi PG Asembagoes," saat dikonfirmasi pada Rabu (12/3/2025).
Deni menegaskan, pihaknya akan mendukung seluruh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
PTPN I berkomitmen bersikap kooperatif dan siap memberikan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik.
"Sebagai dukungan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, kami sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dengan memberi informasi dan data terkait serta membantu tim Bareskrim secara profesional," ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di Kantor PTPN I Regional 4 yang terletak di Jalan Merak, Krembangan, Surabaya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, kantor tersebut tampak sepi. Hanya beberapa karyawan yang terlihat berlalu-lalang di dalam dan halaman gedung.
Salah satu petugas keamanan di lokasi menyebutkan, "Tadi sekitar pukul 09.30 WIB, ada beberapa petugas dari Mabes Polri masuk ke gedung yang berada di salah satu ruang lantai 2."
Namun, petugas keamanan tersebut tidak mengetahui tujuan kedatangan aparat kepolisian dan menyarankan untuk menanyakan langsung kepada pihak yang ada di dalam gedung.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri masih berada di dalam kantor PTPN I Regional 4 dan belum keluar, diduga masih melanjutkan proses penggeledahan.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/03/12/225330978/kantor-ptpn-i-regional-4-digeledah-bareskrim-mabes-polri-manajemen-buka