Video tersebut dibagikan melalui akun Instagram @polisi_menyapa yang dikelola Aiptu Eko Budi Laksono, anggota Polsek Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Dalam video tersebut, tampak anggota Polsek Pasirian membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di Jalan Lintas Selatan (JLS), Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Minggu (9/3/2025) pagi.
Saat mengetahui kedatangan polisi, para remaja yang terlibat balap liar berusaha membubarkan diri dan kabur.
Salah satu remaja yang mengenakan baju hitam dan songkok terlihat berusaha kabur menggunakan sepeda motor matic berwarna biru sambil menunjukkan gestur ejekan kepada polisi.
Kemudian, polisi mengejar pemuda tersebut dan berhasil mengamankannya.
Ironisnya, remaja yang sebelumnya berani mengejek polisi ini justru menangis dan meminta untuk pulang saat dibawa ke Mapolsek Pasirian menggunakan mobil patroli.
Aiptu Eko menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat ia dan petugas Polsek melakukan patroli untuk mengantisipasi aksi balap liar yang sering dilakukan remaja di wilayah tersebut.
Eko menambahkan bahwa saat kejadian, mobil patroli hanya melaju dengan kecepatan 40 kilometer per jam untuk mengejar remaja tersebut.
"Itu ternyata bukan mau mengejek, tapi digenjot-genjot biar motornya bisa kencang, tapi ya tetap saja tidak bisa kencang akhirnya kami amankan," kata Eko di Pasar Baru Lumajang, Rabu (12/3/2025).
Setelah diamankan, remaja tersebut terus menangis dan mengaku bahwa sepeda motor yang digunakannya adalah pinjaman dari temannya.
"Jadi dia menangis terus mulai dari dibawa pakai mobil sampai tiba di Polsek. Ketakutan karena motor yang digunakan itu pinjam teman," ujar Eko.
Lalu, orang tua remaja tersebut dipanggil untuk menjemput putranya di Mapolsek Pasirian.
Sebelum pulang, remaja ini diminta untuk bersujud dan meminta maaf kepada orang tuanya.
"Kami panggil orang tuanya, kami suruh anak ini minta maaf ke orang tuanya," ungkap Eko.
Untuk memberikan efek jera, sepeda motor remaja ini ditahan sementara di Mapolsek Pasirian hingga hari raya Idul Fitri.
Sepeda motor tersebut dapat diambil kembali setelah Lebaran dengan syarat menunjukkan surat kelengkapan kendaraan dan memastikan motor dikembalikan sesuai standar nasional Indonesia (SNI).
"Untuk efek jera, motornya kami tahan sementara sampai nanti Lebaran," pungkas Eko.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/03/12/172226978/viral-remaja-di-lumajang-ejek-polisi-saat-razia-balap-liar-dan-nangis-saat