Salin Artikel

Cak Armuji Tutup Paksa Hotel Bermasalah di Sukolilo, Warga Lega

SURABAYA, KOMPAS.com - Bangunan yang awalnya difungsikan sebagai tempat kos-kosan di kawasan Semampir Tengah 6 A/1-3, Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, akhirnya ditutup paksa oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Bangunan itu ditutup setelah beroperasi sebagai hotel tanpa izin yang menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (12/3/2025) setelah menerima laporan dari warga setempat.

Hotel yang beroperasi di bawah brand OYO tersebut telah lama menjadi sumber keresahan bagi warga sekitar karena berbagai permasalahan yang ditimbulkannya, mulai dari masalah parkir hingga aktivitas tamu yang dinilai tidak sesuai dengan norma masyarakat.

"Ini izinnya rumah tinggal dan kos-kosan, bukan hotel. Kalau hotel harus ada AMDAL-nya (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan sosialisasi terhadap warga. Jadi ini melanggar aturan, silakan Pak Camat dan Bu Lurah untuk segera menutup hotel ini," tegas Wakil Wali Kota Armuji saat sidak.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan selama inspeksi, terungkap bahwa pemilik bangunan tidak pernah mengajukan perubahan izin dari rumah tinggal dan kos-kosan menjadi hotel.

Perubahan fungsi bangunan ini dilakukan tanpa melalui prosedur perizinan yang benar.

Menurut Armuji, sebuah bangunan yang akan difungsikan sebagai hotel memerlukan berbagai izin khusus dan harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk analisis dampak lingkungan dan mendapat persetujuan dari warga sekitar.

"Setiap perubahan fungsi bangunan, apalagi menjadi hotel, harus melalui proses yang benar. Ada izin-izin yang harus dipenuhi, termasuk persetujuan dari warga sekitar melalui sosialisasi," jelas Armuji.

Selama beroperasi sebagai hotel, warga sekitar mengalami berbagai gangguan yang mempengaruhi kenyamanan hidup mereka sehari-hari.

Salah satu masalah utama adalah penggunaan jalan umum sebagai tempat parkir tamu hotel.

"Jalan di depan rumah kami selalu penuh dengan kendaraan tamu hotel. Kami kesulitan untuk keluar masuk rumah, bahkan untuk mengantar anak sekolah pun jadi susah," ujar salah seorang warga yang hadir saat sidak.

Masalah lainnya adalah jam operasional hotel yang tidak mengenal waktu.

Meski pihak RT telah membuat aturan bahwa aktivitas keluar-masuk maksimal hingga pukul 22.00, tamu hotel tetap bebas berlalu-lalang hingga dini hari.

"Adanya hotel OYO di sini meresahkan warga dan tidak mendidik anak-anak, sampai tempo hari lalu anak-anak menemukan alat kontrasepsi (kondom). Selain itu, kami warga juga tidak pernah mendapatkan sosialisasi dengan adanya hotel ini dan kami keberatan," ungkap seorang warga yang juga menjabat sebagai takmir masjid setempat.

Lokasi hotel yang berdekatan dengan masjid juga menjadi persoalan tersendiri bagi warga yang mayoritas Muslim.

Keberadaan hotel yang diduga digunakan untuk keperluan 'short time' dirasa tidak sesuai dengan nilai-nilai religius yang dijunjung oleh masyarakat.

Setelah mendengarkan keluhan warga dan memeriksa dokumen perizinan, Wakil Wali Kota Armuji langsung mengambil tindakan tegas. Ia memerintahkan Camat Sukolilo dan Lurah Medokan Semampir untuk segera menutup operasional hotel tersebut.

"Kita tidak akan mentoleransi pelanggaran seperti ini. Saya perintahkan untuk segera menutup operasionalnya hari ini juga," tegas Armuji.

Pihak Kelurahan dan Kecamatan langsung melaksanakan perintah tersebut dengan memasang garis polisi dan segel pada pintu masuk hotel.

Kasus hotel ilegal di Sukolilo ini menjadi pengingat bagi pemilik usaha lain bahwa pemerintah kota Surabaya serius dalam menegakkan peraturan terkait perizinan usaha.

"Kami sangat menghargai investasi dan pengembangan usaha di Surabaya, tapi harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat sekitar," jelas Armuji.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap perubahan fungsi bangunan, terutama di kawasan pemukiman padat penduduk.

"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kasus serupa di lingkungan mereka. Pemkot Surabaya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga," tutup Armuji.

Dengan penutupan hotel ilegal tersebut, warga Semampir Tengah akhirnya bisa bernapas lega setelah sekian lama hidup dalam keresahan akibat keberadaan hotel yang tidak sesuai dengan peruntukan awalnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/03/12/153248478/cak-armuji-tutup-paksa-hotel-bermasalah-di-sukolilo-warga-lega

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com