Dalam pengecekan yang dilakukan di beberapa pasar, termasuk Pasar Madyopuro dan Pasar Klojen, ditemukan bahwa sejumlah produk MinyaKita tidak memenuhi takaran yang seharusnya.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan takaran minyak goreng jenis MinyaKita.
Hasilnya, ditemukan produk yang kurang dari 1 liter pada kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.
Beberapa produk tercatat memiliki takaran 0,92 liter dan 0,99 liter.
"Jadi ditemukan ada yang 0,92 liter, ada yang 0,99 liter. Tapi ada juga yang pas 1 liter," ungkap Eko, Senin (10/3/2025).
Pengecekan ini merupakan inisiatif Diskopindag Kota Malang, yang merespons temuan serupa yang diungkap oleh Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, mengenai ketidaksesuaian spesifikasi takaran pada produk minyak goreng subsidi.
"Sehingga, kami di daerah ikut memantau dan mengawasi," lanjutnya.
Eko juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan produk minyak goreng lain jika merasa ragu terhadap kualitas MinyaKita.
Ia menegaskan pentingnya keberagaman produk minyak goreng di pasaran.
"Minyak goreng kan kebutuhan pokok, ada banyak merek juga. Kalau masyarakat ragu dengan MinyaKita, ya silakan pakai minyak lain. Minyak goreng kan ada juga merek lain selain MinyaKita," tutupnya.
Dengan adanya temuan ini, Diskopindag Kota Malang berharap tidak terjadi gejolak di kalangan masyarakat terkait isu minyak goreng subsidi.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/03/10/220934078/diskopindag-kota-malang-temukan-minyakita-tak-sesuai-takaran