Salin Artikel

Pajak Rokok Rp 2,5 Miliar Dialokasikan untuk Program PKG di Sumenep

SUMENEP, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mengalokasikan pajak rokok senilai 2,5 miliar untuk program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang dicanangkan oleh pemerintah.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, mengungkapkan bahwa pagu anggaran itu untuk mendukung peningkatan kesehatan masyarakat dan realisasi program PKG di seluruh puskesmas di Sumenep.

"Memang dana itu untuk realisasi PKG dan meningkatkan kesehatan masyarakat," kata drg. Ellya Fardasah saat memberikan keterangan secara tertulis kepada Kompas.com, Senin (10/3/2025).

Selain pajak rokok, Pemkab Sumenep mengalokasikan anggaran senilai Rp 2 miliar melalui anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Tidak hanya itu, tahun ini Pemkab Sumenep juga mendapatkan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik bidang kesehatan senilai Rp 3,86 miliar.

Tiga pagu anggaran itu, dengan total Rp 8,36 miliar, adalah kolaborasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam upaya mendukung keberhasilan program PKG.

"Semuanya untuk memaksimalkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis," sambung Elly.

Melalui Bantuan Pemerintah (Banper), Pemkab Sumenep juga telah mengusulkan untuk penyediaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dan alat skrining penyakit tidak menular.

Dalam lampiran II Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025 - 2029, target cakupan penerima pemeriksaan kesehatan gratis tahun 2025 untuk Kabupaten Sumenep adalah 40 persen.

"Dengan partisipasi aktif masyarakat, maka target akan dapat tercapai," yakin Elly.

Sesuai regulasi, pemeriksaan kesehatan gratis akan diberikan kepada seluruh kelompok sasaran melalui berbagai cara.

Di antaranya, PKG hari ulang tahun yang ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun atau balita dan anak prasekolah, serta warga yang sudah berusia 18 tahun ke atas atau dewasa dan lanjut usia.

"Ada pula PKG sekolah, ditujukan bagi anak usia 7-17 tahun, yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru," terang Elly.

Selain itu, ada juga PKG khusus yang ditujukan bagi ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia 6 tahun.

Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan sesuai standar pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

Waktu pelayanan PKG bagi bayi baru lahir, pemeriksaan akan dilakukan dua hari setelah kelahiran untuk memastikan spesimen yang diambil relevan secara klinis.

Sementara untuk kelompok usia lainnya, pemeriksaan dilakukan pada hari ulang tahun mereka, atau paling lambat satu bulan setelahnya.

"PKG memberikan manfaat deteksi dini terhadap penyakit. Dengan adanya deteksi dini, dapat membantu penanganan yang lebih cepat dan mengurangi beban biaya kesehatan," tutup Elly.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/03/10/105517378/pajak-rokok-rp-25-miliar-dialokasikan-untuk-program-pkg-di-sumenep

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com