Kabar meninggalnya Ngatoyo dikonfirmasi oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, Yudhi Teguh Santoso.
Menurut Yudhi, Ngatoyo meninggal saat mendapatkan perawatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang, Sabtu (1/3/2025) dini hari.
"Betul, meninggal Sabtu kemarin di RSUD Haryoto Lumajang," kata Yudhi melalui pesan singkat, Selasa (4/3/2025).
"Kalau meninggalnya karena penyakit yang dialaminya selama ini, keterangan dokter TBC dan hepatitis," ungkap Yudhi.
Sampai saat ini, Ngatoyo sudah menjalani dua kali sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi.
Rencananya, hari ini Ngatoyo dijadwalkan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi JPU. Namun, batal, karena terdakwa sudah meninggal terlebih dahulu.
Menurut Yudhi, pada sidang sebelumnya, Ngatoyo memang sudah menunjukkan tanda-tanda kurang sehat saat menjalani persidangan.
"Sudah sidang dua kali kalau tidak salah, tanda-tandanya sakit di sidang kedua sudah mulai kelihatan," ungkap dia.
Meski begitu, Yudhi memastikan, meninggalnya salah satu terdakwa tidak akan mengganggu proses persidangan terdakwa ganja yang lain.
"Sidang tetap lanjut untuk terdakwa lainnya," sebut dia.
Sebelumnya, Ngatoyo ditangkap karena diduga memiliki ladang ganja di kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Selain Ngatoyo, ada tiga orang lagi yang kini juga tengah menjalani persidangan, yakni Tomo, Tono, dan Bambang.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/03/04/205502678/terdakwa-kasus-ladang-ganja-di-lereng-semeru-meninggal-dunia