Pasangan tunawicara yang melangsungkan pernikahan di Dusun Sumbermanggis, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB itu mengucapkan janji suci dalam suasana yang berbeda dari pernikahan pada umumnya, yaitu dalam keheningan.
Sang pria, Widodo, yang merupakan warga asal Dusun Lidah, Desa/Kecamatan Gambiran, mengikat janji pernikahan dengan istrinya menggunakan bahasa isyarat.
Widodo dan pasangannya dibantu oleh salah seorang teman mereka yang bersekolah di sekolah luar biasa (SLB) menjadi penerjemah dalam ijab kabul.
Air mata orang-orang yang menyayangi pasangan itu tertahan kemudian pecah seiring ijab yang diucapkan Widodo dinyatakan sah.
Ditambah pula dengan lantunan doa yang mengiringi dimulainya pernikahan keduanya.
"Melihat mereka akhirnya menikah, kami sangat terharu. Semoga mereka menjadi pasangan yang sakinah, mawaddah, warahmah," kata kakak mempelai pria, Yuda Ardian.
Menurut dia, Widodo melamar istrinya itu pada Minggu (2/2/2025) dan kemudian mempersiapkan pernikahan selama satu bulan.
Widodo dan Sri sejak awal berkenalan telah berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat dan saling menguatkan di tengah keterbatasan yang ada.
Yuda mengatakan, bagi keluarga kedua mempelai, pernikahan menjadi bukti bahwa setiap orang berhak mendapatkan kebahagiaan dengan cara mereka sendiri.
"Semoga mereka selalu bahagia dan langgeng. Ini momen yang sangat berharga bagi kami semua," ujar Yuda.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/02/28/200934878/pasangan-tunawicara-di-banyuwangi-nikah-pakai-bahasa-isyarat-tangis