Dalam operasi yang digelar pada Selasa (25/02/2025), sebanyak 13 pekerja seks komersial (PSK) dan satu muncikari berhasil diamankan.
Setelah menjalani pemeriksaan, para PSK tersebut akan dikirim ke Dinas Sosial Jawa Timur untuk menjalani rehabilitasi.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan bahwa pengamanan terhadap 13 PSK dilakukan di lima titik di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
"Operasi pekat terhadap praktik prostitusi memang dilakukan secara tertutup guna menghindari bocornya informasi. Hasilnya ada 13 PSK dan 1 muncikari yang sedang diperiksa," ungkapnya pada Rabu (26/02/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk alat kontrasepsi, kuitansi, dan bukti pembayaran transaksi lainnya.
"Ada dugaan kuat terhadap praktik tindak pidana dengan menggunakan atau memanfaatkan korban dan perdagangan orang dengan cara melakukan persetubuhan. Termasuk adanya perekrutan."
"Untuk itu, YP, yang diduga menjadi muncikari, diperiksa lebih lanjut," ujarnya.
Keterangan dari sejumlah saksi mengungkapkan bahwa setiap pria yang ingin berhubungan badan dikenakan tarif sebesar Rp 150.000 per PSK.
Selain itu, para PSK diwajibkan menyetorkan uang sebesar Rp 20.000 kepada tersangka YP untuk setiap kali kegiatan persetubuhan dengan para pengunjung di wisma tersebut.
"Sedangkan untuk para pekerja seks komersial, nanti kami antar ke Dinas Sosial guna mendapatkan pembinaan. Termasuk untuk pemeriksaan kesehatan guna mendeteksi penyebaran HIV/AIDS," tuturnya.
Polres Pasuruan Kota juga mengimbau kepada warga untuk melaporkan jika menemukan praktik prostitusi liar selama operasi pekat berlangsung.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/02/26/230656478/jelang-ramadhan-13-psk-di-pasuruan-terjaring-dalam-operasi-pekat