Saat ini, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi terkait kasus ini yang terjadi pada Jumat (21/02/2025).
Terduga pelaku berinisial WS (32), yang tercatat sebagai warga Kecamatan Kampak, dilaporkan salah satu korban, Aning Triwahyuni (38), yang merupakan warga Desa Karangsoko.
WS dilaporkan atas tuduhan penipuan arisan online dan investasi yang mengakibatkan kerugian bagi puluhan peserta. Total kerugian mencapai antara Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar.
Aning menjelaskan bahwa sejak kasus penipuan ini terungkap, WS bersama suaminya melarikan diri dan hingga kini keberadaannya belum diketahui.
"Sebelum terduga pelaku WS ini kabur, sempat meminjam uang ke sejumlah peserta, ada yang Rp 5 juta. Tidak tahunya, pinjam uang untuk biaya kabur," ungkap Aning di Jalan Brigjen Soetran, Trenggalek.
Aning melaporkan WS pada Sabtu (15/02/2025) ketika waktu jatuh tempo untuk mendapatkan uang arisan tiba.
Pada hari berikutnya, sekitar pukul 16.00 WIB, WS berjanji akan mentransfer uang pendapatan arisan kepada Aning sebesar Rp 75 juta.
Namun, pada hari yang ditentukan, WS tidak melakukan transfer dengan alasan kurang enak badan dan berjanji akan mengirimkan uang tersebut pada malam harinya.
Sayangnya, WS tak kunjung memenuhi janjinya.
"Sesuai yang dijanjikan WS, uang pendapatan arisan ditransfer pada sore hari, tetapi ketika saya hubungi melalui telepon, sudah tidak aktif. Pesan WhatsApp juga centang," ujar Aning.
Setelah beberapa hari tidak bisa dihubungi, Aning dan beberapa peserta arisan lainnya mendatangi rumah WS, namun rumah tersebut sudah kosong.
"Rumahnya kosong, di rumah orang tuanya juga tidak ada dan tidak tahu," tambah Aning.
Aning berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum, karena WS telah merugikan banyak peserta arisan.
"Kalau mengembalikan uang peserta arisan, saya kira tidak akan mampu," tegas Aning.
Aning juga mengungkapkan bahwa ia membeli lelang arisan yang dijalankan oleh WS selama tiga bulan.
WS menjanjikan keuntungan sebesar 10 hingga 20 persen dari nilai total uang pendapatan.
"Saya kerugiannya kalau ditotal sampai Rp 300 juta lebih. Karena diduga korbannya ini banyak, kerugian bisa mencapai Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar. Bisa jadi lebih besar lagi," kata Aning.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Belum ada tambahan laporan, saat ini proses pemeriksaan saksi," ujarnya melalui sambungan telepon pada Jumat (21/02/2025).
Sebelumnya, puluhan orang di Kabupaten Trenggalek diduga tertipu arisan online dan investasi bodong, dengan kerugian total mencapai lebih dari Rp 5 miliar.
Sekitar 50 orang, termasuk tujuh yang telah melapor ke Polres Trenggalek, menjadi korban penipuan ini.
"Sepengetahuan saya, korban yang ditipu oleh diduga pelaku sebanyak 50 orang bisa lebih. Banyak pokoknya. Yang datang ke polres saat ini sementara ini ada tujuh orang," ungkap Aning di kawasan kantor Polres Trenggalek, Senin (17/02/2025).
https://surabaya.kompas.com/read/2025/02/21/155140078/korban-penipuan-arisan-di-trenggalek-desak-pelaku-segera-ditangkap