TRENGGALEK, KOMPAS.com - Puluhan orang di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, diduga tertipu arisan online dan investasi.
Kerugian yang dialami para korban bervariasi. Total diperkirakan mencapai Rp 5 miliar.
Dari puluhan orang itu, sebanyak 7 korban telah membuat laporan resmi ke Polres Trenggalek pada Senin (17/2/2025).
"Sepengetahuan saya, korban yang ditipu oleh diduga pelaku sebanyak 50 orang bisa lebih. Banyak pokoknya. Yang membuat laporan polisi sementara ini ada tujuh orang," terang salah satu korban berinisial AT (38) di kantor Polres Trenggalek, Senin.
Mereka melaporkan pemilik atau owner arisan online dan investasi berinisial WS.
"Kalau dihitung-hitung, kerugian bisa mencapai Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar," ujar AT.
Menurut AT, awalnya terlapor WS mendirikan arisan secara online serta arisan investasi sekitar tahun 2020. Terlapor merekrut peserta melalui grup WhatsApp (WA) maupun secara langsung.
Pelaku menawarkan nilai pembayaran arisan berbeda-beda. Istilah tersebut dinamakan arisan menurun.
Pendapatan peserta arisan yang ditawarkan yakni di kisaran Rp 5 juta hingga Rp 75 juta.
Pada awalnya, proses arisan berjalan lancar dan pendapatan yang diperoleh peserta juga berjalan baik.
Namun, semakin lama terjadi keanehan, yakni terlapor banyak menawarkan lelang untuk meneruskan arisan peserta lama kepada calon peserta baru.
"Akhir-akhir ini owner arisan sering menawari lelang arisan, kemungkinan namanya fiktif. Hampir setiap hari melalui jalur pribadi (Japri) ke kenalannya," terang AT.
"Modusnya, peserta pengguna lelang arisan akan diberi keuntungan sebesar 10 persen dalam jangka waktu maksimal 3 bulan," sambung AT.
Belakangan diketahui bahwa terlapor menggunakan nama peserta lama yang aktif, dengan alasan arisannya dilelang. Padahal, nama peserta tersebut tidak pernah meminta untuk lelang arisan.
Selain itu, pemilik bisnis arisan juga membuka pendaftaran peserta baru, dengan mencantumkan nama beberapa orang yang banyak dikenal loyal.
Sasaran terlapor adalah para pelaku bisnis serta kenalannya yang berada di luar negeri.
"Terlapor menawarkan lelang arisan kepada peserta baru, dengan syarat membayar sejumlah uang dan akan diberi keuntungan, padahal fiktif. Lagi, admin juga membuka arisan gelombang berikutnya, yang juga mencantumkan sejumlah nama, padahal tidak ikut," terang AT.
Dari berbagai kejanggalan tersebut, sejumlah korban menanyakan pencairan uang jelang jatuh tempo. Namun, terlapor selalu beralasan.
"Ada peserta yang mestinya menerima pencairan pada Sabtu (15/2/2025). Kalau ditanya terkait pencairan, katanya kurang enak badan, juga menunggu pembayaran dari peserta lain dulu. Pokoknya selalu beralasan minta waktu," terang AT.
"Kalau saya sendiri kerugian sekitar Rp 300 juta. Ada yang Rp 1 miliar. Dan ternyata korbannya banyak," sambung AT.
Saat ini, terduga pelaku yakni pemilik arisan sudah tidak berada di rumahnya. Diketahui, rumah yang selama ini ditempati oleh terlapor masih kontrak.
"Terduga pelaku ini sekarang melarikan diri. Di rumahnya tidak ada, di rumah orangtuanya juga tidak ada. Dan informasinya, seluruh aset milik terlapor sudah dijual," terang AT.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari para pelapor.
"Benar ada laporan polisi terkait kasus arisan tersebut, dan sudah ditindaklanjuti. Kami masih meminta keterangan dari sejumlah terlapor," kata Eko melalui sambungan telepon.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/02/17/202933678/tertipu-arisan-online-7-orang-lapor-ke-polres-trenggalek