Salin Artikel

Efisiensi, Pemkab Malang Kurangi Anggaran Makan-Minum dan Perjalanan Dinas

Penghematan itu di antaranya mengurangi anggaran makan dan minum (mamin) serta perjalanan dinas.

“Jadi anggaran-anggaran untuk kegiatan-kegiatan seremonial kita kurangi,” ungkap Bupati Malang, HM Sanusi saat ditemui, Selasa (11/2/2025).

Sanusi menyebut, target pengurangan untuk kedua sektor itu hingga 50 persen.

“Jadi kita upayakan tidak ada perjalanan dinas maupun rapat-rapat yang bersifat seremonial, selain untuk tugas-tugas negara,” katanya. 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan teknis, pengurangan mamin dan perjalanan dinas, di antaranya meminimalisasi rapat tatap muka.

“Sesuai dengan perintah Bupati Malang tadi pagi, kita akan mengurangi anggaran-anggaran rapat. Kalaupun harus rapat, maka cukup dilakukan di Pendopo Kabupaten Malang atau di ruang rapat, dan dilakukan secara sederhana, tanpa ada dekorasi-dekorasi,” katanya. 

Efisiensi lain, menurut Nurman, masih akan dilakukan pembahasan di internal Pemerintah Kabupaten Malang.

Namun, ia memastikan tidak ada proyeksi untuk melakukan efisiensi pada program pembangunan, pendidikan, serta kesehatan di Kabupaten Malang.

“Mudah-mudahan untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan tidak. Karena hal itu berkaitan dengan hajat hidup masyarakat Kabupaten Malang,” kata dia.

Menteri Keuangan resmi menekan regulasi yang memangkas signifikan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun 2025, yang meliputi kurang bayar dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK), berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto menyebut, dampak dari efisiensi TKD tahun 2025 itu, Pemerintah Kabupaten Malang terdampak pemangkasan DAU dan DAK dengan total mencapai Rp 44 miliar, atau sekitar kurang lebih 1,3 persen dari total dana transfer untuk Kabupaten Malang.

DAU Kabupaten Malang, menurut Tomie, ditentukan untuk sektor pekerjaan umum (PU), mencapai sekitar Rp 33,9 miliar.

“Berbicara ke-PU-an sudah pasti salah satu unsurnya adalah PU Bina Marga, kemudian PU Sumber Daya Air, dan Cipta Karya,” ungkapnya saat ditemui.

Sementara itu, untuk Dana Alokasi Khusus atau DAK fisik Kabupaten Malang sebesar Rp 9,5 miliar.

Menurut Tomie, kebijakan itu khusus untuk DAK fisik irigasi yang menjadi tugas pokok dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air.

"Jadi kurang lebih ya hampir Rp 44 miliar dari dana transfer yang terdampak adanya PMK 29/2025 itu. Kurang lebih 1,3 persen dari total dana transfer kita,” katanya.

“Yang lain tidak ada. DAK Non Fisik, dana insentif fiskal tidak ada," ucapnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/02/11/203647978/efisiensi-pemkab-malang-kurangi-anggaran-makan-minum-dan-perjalanan-dinas

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com