Pasalnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan penghapusan pegawai honorer yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Beragam pekerjaan yang mereka jalani, mulai dari penjaga malam, petugas kebersihan, sopir, hingga staf di kedinasan, terancam berakhir.
Meskipun para pegawai tersebut baru saja menandatangani kontrak baru yang berlaku hingga Desember 2025, mereka kini dihadapkan pada kemungkinan pemutusan hubungan kerja tanpa pesangon.
Rofiul, salah satu pegawai di Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Lumajang, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan pemerintah yang mendadak.
Ia merasa terkejut karena baru saja menandatangani kontrak pada Januari 2025.
"Awalnya kaget, dulu memang dikasih tahu kalau tidak boleh angkat honorer lagi, saya kira ya itu, tapi ternyata yang tidak masuk ke database BKN juga ikut kena," kata Rofiul di Lumajang, Jumat (7/2/2025).
Kabar tentang pemberhentian atau perumahan pegawai ini disampaikan Rofiul melalui atasannya di Diskominfo Lumajang.
Ia dihadapkan pada pilihan sulit antara bertahan dengan gaji swadaya sambil menunggu formasi outsourcing pada pertengahan tahun atau mencari pekerjaan lain.
Lantaran belum menemukan pekerjaan baru, Rofiul memilih bertahan meskipun dengan gaji swadaya.
Ia juga telah mengajukan permohonan kepada pimpinan untuk diizinkan mencari pekerjaan sampingan selama masih bekerja di Pemkab.
"Sudah dikasih tahu, pilihannya itu bertahan tapi gaji swadaya atau pergi, karena belum ada pekerjaan lain lagi jadi saya pilih bertahan sambil cari pekerjaan sampingan," ungkapnya.
Rofiul berharap kepala daerah yang baru dapat memberikan solusi bagi pegawai kontrak yang terancam dirumahkan.
"Ya harapannya siapa tahu nanti pejabat yang baru bisa kasih kami solusi pekerjaan dimanapun, yang penting masih bisa kerja," harapnya.
Berbeda dengan Rofiul, Varel, mantan pegawai Diskominfo Lumajang, memilih ikhlas menghadapi situasi tersebut.
Ia langsung mengajukan surat pengunduran diri setelah mendengar kabar tentang rencana pemberhentian pada pertengahan Februari 2025.
"Awalnya saya memang mau resign sebelum tanda tangan kontrak baru, tapi waktu itu dibilang kurang tenaga, akhirnya saya perpanjang. Jadi ada kabar mau dihapus ini kesempatan bagi saya untuk mengundurkan diri," ujar Varel.
Setelah mengundurkan diri, Varel kini terjun ke dunia wirausaha. Ia menjadi pengawas minimarket dan penyedia barang untuk toko.
Ia juga merencanakan untuk membuka kafe di Yosowilangun.
"Setelah resign saya mengelola toko di Yoso, sekarang juga lagi proses untuk buka kafe di Yoso, semoga semuanya lancar," pungkasnya.
Kondisi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh pegawai honorer di seluruh Indonesia, seiring dengan upaya pemerintah dalam merampingkan birokrasi dan meningkatkan efisiensi.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/02/07/194908078/nestapa-pegawai-honorer-di-lumajang-dikontrak-setahun-tapi-baru-15-bulan