SURABAYA, KOMPAS.com - Terduga pelaku penipu yang membuat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terjerat pinjaman online sempat bekerja sebagai outsourcing di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati, menyebut telah mencari informasi terduga pelaku bernama Bramasta Afrizal Riyadi.
"Aku kemarin cari info, katanya (terduga pelaku) memang iya (pegawai outsourcing), tapi sudah berhenti sejak Juli (2024)," kata Dewi ketika dikonfirmasi pada Kamis (6/2/2025).
Akan tetapi, Dewi mengaku belum mendapatkan informasi mengenai posisi yang ditempati oleh Bram. Dia membenarkan terduga pelaku sempat bekerja di Pemkot Surabaya.
"Iya, (terduga pelaku yang) Bram itu, kan dicek di kepegawaian, siapa ini, terus oh memang dulu pernah jadi OS kita, maksudnya Pemkot. Tapi bagian apa aku enggak tahu," ujarnya.
Dewi memastikan terduga pelaku sudah tidak bekerja di Pemkot Surabaya ketika menipu belasan UMKM. Akibat penipuan ini, sejumlah pelaku UMKM memiliki utang pinjaman online dengan total sekitar Rp 200 juta.
"Terus habis itu, kejadiannya (penipuan UMKM) katanya Oktober (2024). Jadinya oknum (terduga pelaku) sudah keluar (outsourcing), terus membuat acara sendiri," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pelaku UMKM diduga menjadi korban penipuan oleh pria bernama Bramasta Afrizal Riyadi. Pria yang mengaku pegawai Pemkot Surabaya itu menawarkan program bantuan pinjaman kepada 14 UMKM yang berada di Surabaya Barat dengan bunga 0 persen.
Hingga kini, para pelaku UMKM itu tidak menerima pencairan pinjaman. Namun, mereka sudah terdaftar memiliki pinjaman di aplikasi pinjaman online.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/02/07/091221678/penipu-yang-membuat-umkm-di-surabaya-terjerat-pinjol-ternyata-mantan