Warga binaan tersebut bernama Barno (52), asal Margorejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, narapidana kasus pencurian dengan vonis 1,6 bulan penjara.
Kepala Lapas Kelas II B Tuban, Edi Kuhen membenarkan terkait beredarnya kabar adanya warga binaan kasus pencurian yang meninggal di Lapas.
Warga binaan tersebut diketahui sejak awal masuk menjadi tahanan sudah menderita penyakit TBC, dan sering sakit-sakitan.
"Korban beberapa kali kami rawat dalam ruang khusus," kata Edi Kuhen kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2025).
Sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (5/2/2025), petugas Lapas membawanya ke RSUD dr Koesma Tuban, lantaran korban tidak sadarkan diri dan ditemukan bercak darah pada bajunya.
Setibanya di rumah sakit, tim medis menginformasikan korban sudah meninggal dengan diagnosis mengalami henti jantung.
"Diagnosanya korban mengalami henti jantung karena penyakit paru," ujar dia.
Selanjutnya, jenazah warga binaan tersebut diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampungnya.
Direktur RSUD dr Koesma Tuban, dr Masyhudi menjelaskan, korban diantarkan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) oleh petugas Lapas dalam keadaan sudah tak sadarkan diri dan mengalami pendarahan.
"Penyebabnya kemungkinan jantung dan darah tinggi," kata Masyhudi.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/02/06/182031778/napi-kasus-pencurian-meninggal-di-lapas-tuban