Sebelumnya, aksi dua orang ini menyebar di jejaring media sosial, hingga mengundang aparat kepolisian untuk turun tangan.
Setelah ditangkap, keduanya mengaku tak memiliki niat untuk menakut-nakuti warga masyarakat.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari dua orang dalam rekaman tersebut.
Mereka diamankan dua jam setelah video yang menggambarkan ulah mereka viral di media sosial, atau sekitar pukul 17.30 WIB, Senin (3/2/2025). Mereka ditangkap di rumah salah satu dari mereka.
Diketahui, salah satu di antaranya bernama Putra Dwiyanto (20) asal Lawang, Kabupaten Malang. Sedangkan satu lainnya merupakan pelajar SMK yang masih berumur 16 tahun.
"Setelah kami mintai keterangan, keduanya tidak ada niat kejahatan, jadi tidak ada yang menodongkan, hanya menenteng, Jadi cara bawanya seolah melakukan action yang menimbulkan ketakutan di masyarakat," kata Kompol M. Sholeh, Selasa (4/2/2025).
Putra pun langsung meminta maaf kepada publik, karena ulahnya telah membuat kegaduhan di tengah warga. Dia mengaku, tidak ada niat kejahatan dalam perjalanannya sambil membawa senjata mainan.
"Saya mau permintaan maaf kepada masyarakat dan teman saya mewakili, mohon maaf kalau membuat kegaduhan, tidak ada niat kejahatan," kata dia.
Saat itu, Putra bersama dua temannya, yakni Gilang dan satu berinisial C, tengah dalam perjalanan menggunakan sepeda motor dari Jalan Borobudur di kos temannya, menuju ke rumah teman lainnya di Jalan Mayjen Panjaitan, pada Senin siang.
Senjata mainan itu hendak diberikan kepada adik temannya. "Gak ada isinya (pelor/peluru), saya yang bawa, mau dikasihkan ke adik teman saya, didapatkannya dari teman saya," kata Putra lagi.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/02/04/141830278/pasca-viral-2-penenteng-senjata-api-mainan-di-kota-malang-dibekuk