Namun, aksi tersebut mendapatkan protes dari warga setempat, yang menyatakan bahwa jalan yang rusak sudah diperbaiki.
Aksi gabungan LSM berlangsung di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (03/02/2025).
Koordinator Barisan Masyarakat Winongan (BMW), Danang Pujimarta, meminta perusahaan tambang di Kecamatan Winongan memperhatikan jalan yang rusak akibat truk bermuatan berat yang berasal dari lokasi penambangan.
"Kami meminta jalan rusak yang tiap hari kami lalui agar segera diperbaiki. Kami juga meminta kompensasi atas kerugian yang kami alami," teriak Danang saat orasi.
Danang juga menyampaikan dampak lain yang dirasakan saat hujan mengguyur wilayah perbukitan di Winongan.
Menurutnya, sisa air hujan cepat mengalir ke wilayah utara Winongan sehingga resapan air kurang maksimal dan meningkatkan potensi bencana akibat aktivitas tambang.
Di lokasi yang sama, LSM Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka) mendesak pemerintah Kabupaten Pasuruan segera melakukan moratorium pertambangan.
Mereka juga meminta evaluasi terhadap aktivitas penambangan guna menertibkan legalitas usaha pertambangan dan mencegah kerusakan lingkungan.
"Pada musim penghujan, selalu ada bencana datang. Itu bukan takdir, melainkan salah kelola lingkungan," ujar Lujeng, Direktur LSM Pusaka.
Namun, saat orasi berlangsung, sejumlah warga setempat menolak aksi LSM tersebut karena menganggap mereka (LSM) tidak memahami realitas di desa.
Warga mengeklaim bahwa jalan rusak di wilayah tersebut sudah diperhatikan dan diperbaiki pihak tambang.
"Seharusnya kalau demo jangan di sini. Dampaknya tidak baik bagi desa. Apalagi desa kami sekarang sedang mengikuti lomba desa tingkat provinsi. Kalau demo, kenapa tidak di depan kecamatan," ujar Supat Adiarto, warga Desa Sumber Rejo.
Penolakan warga terhadap aksi LSM sempat memicu ketegangan dan sejumlah petugas kepolisian harus melerai antara kelompok warga dan anggota gabungan LSM.
Ketegangan tersebut akhirnya dapat dimediasi oleh petugas kepolisian.
Dengan penolakan dari warga, massa gabungan LSM bergeser ke kompleks perkantoran Raci untuk melakukan audiensi dengan Dinas Bina Marga Kabupaten Pasuruan.
Pihak dinas berjanji akan menyampaikan tuntutan gabungan LSM kepada sekretaris daerah dan Pj Bupati Pasuruan.
"Warga dan rekan-rekan NGO (LSM) untuk segera membuat surat audiensi supaya segera ada solusi," jawab Cahyo Fajar, Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/02/03/201734978/lsm-demo-soal-dampak-tambang-malah-ditolak-warga-setempat