JEMBER, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Jember mengamankan pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri pada Senin (27/1/2025).
Pelaku adalah A (19), sedangkan korban adalah J (61), warga Dusun Jadikan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, mengatakan pelaku pembunuhan tersebut sudah diamankan polisi usai kejadian pembunuhan.
"Kami dapat laporan bahwa pelaku merupakan anak korban, menganiaya ayah kandungnya sudah kami amankan," kata dia saat ditemui di Mapolres Jember.
Menurut dia, pihak kepolisian masih mendalami motif pembunuhan terhadap ayah kandungnya tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman karena pelaku diduga mengalami depresi," kata dia.
Selain itu, pelaku juga masih dalam perawatan di rumah sakit sehingga belum bisa dimintai keterangan.
Polisi, kata dia, akan mengecek kondisi kejiwaan pelaku setelah kondisinya normal kembali.
"Setelah tersangka normal kondisinya, kami akan lakukan cek psikiater," ucap dia.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan pelaku untuk membunuh ayahnya, kemudian baju yang dipakai, dan sampel darah.
Sebelumnya diberitakan, J (61), warga Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tewas setelah dibunuh oleh anak kandungnya, A (19), pada Senin (27/1/2025).
Sekretaris Desa Mojosari, Muhammad Farit, membenarkan peristiwa pembunuhan oleh anak kandung tersebut.
"Iya benar, kejadiannya tadi malam sekitar pukul 00.30 WIB," kata dia.
Menurut dia, kasus pembunuhan tersebut diduga karena sang anak mengalami depresi.
"Sejauh ini mengarah depresi karena anak itu beberapa hari ini sering marah-marah," kata dia.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/01/27/150108778/anak-bunuh-ayah-kandung-di-jember-pelaku-ditangkap