Penahanan ini dilakukan setelah Isa Zega diperiksa oleh Tim Penyidik Polda Jatim.
“Sudah kami tahan di Rutan Dittahti,” ujar Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon, saat dikonfirmasi Kompas.com pada Jumat (24/1/2025).
Isa Zega ditahan di Rutan Perempuan Dittahti sesuai dengan yang tertera di kartu identitasnya.
“Di rutan perempuan sesuai dengan KTP (kartu tanda penduduk),” imbuhnya.
Sebelum ditahan, mantan asisten Lucinta Luna ini telah menjalani pemeriksaan yang cukup intensif, di mana Tim Penyidik Polda Jatim mengajukan 18 pertanyaan.
Polisi juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Surabaya, dan hasilnya menunjukkan bahwa Isa Zega dalam kondisi sehat.
“Hasilnya baik-baik saja,” jelas AKBP Charles.
Setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis (23/1/2025) malam, Isa Zega langsung ditahan oleh polisi pada Jumat (24/1/2025) dini hari.
Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari melalui media sosial.
Isa Zega kini dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat 4, dengan ancaman hukuman penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 400 juta.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/01/24/124032278/isa-zega-ditahan-polda-jatim-di-rutan-perempuan