PASURUAN, KOMPAS.com - Dinas Perikanan Kota Pasuruan mencatat, selama tahun 2024 terdapat 10 nelayan yang terlibat kasus illegal fishing.
Para nelayan itu kerap melakukan tindakan pelanggaran berupa penggunaan alat tangkap yang dilarang serta melanggar zonasi yang sudah ditentukan.
Kepala Dinas Perikanan Kota Pasuruan, Mualif Arief, mengungkapkan pelanggaran yang mereka lakukan salah satunya adalah penggunaan alat tangkap cantrang dan pukat tarik.
"Alat tangkap yang dilarang itu dampaknya merusak ekosistem laut. Tidak hanya ikan besar, tapi ikan kecil juga ikut terjaring," terang Mualif, Jumat (17/01/2025).
Dampak penggunaan cantrang dan pukat tarik tersebut dapat menyebabkan terhambatnya regenerasi biota laut dan merusak ekosistem di laut.
Lebih lanjut, Mualif juga menjelaskan pelanggaran yang dilakukan nelayan terkait zonasi.
Nelayan mencari ikan tidak sesuai titik lokasi yang sudah ditentukan, yakni di perairan sekitar Pasuruan. Dari pengakuan nelayan, di perairan Pasuruan tidak banyak ikan yang dapat ditangkap.
"Akhirnya, nelayan yang melanggar itu melaut sampai ke Selat Madura dan terlalu mepet di pantai sisi utara Selat Madura," jelasnya.
Sedangkan dari 10 nelayan yang melanggar aturan tersebut, sudah ditangani oleh Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polda Jawa Timur.
Mereka diamankan di wilayah perairan Surabaya, Sidoarjo, dan Bangkalan.
Semua alat tangkap ikan disita, kemudian diberi sanksi peringatan.
"Selama proses penanganan hukum bagi nelayan, Dinas Perikanan Kota Pasuruan juga jadi saksi ahli. Karena sebenarnya kami sudah melakukan sosialisasi ke nelayan," katanya.
Saat ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pembinaan bagi nelayan.
Karena rata-rata volume kapal nelayan di Kota Pasuruan hanya 5 gross tonnage (GT) dan jarang ada yang di atas 10 GT.
Perairan Pasuruan tidak berlimpah ikan
Terpisah, Haji Yanto, salah satu nelayan, mengaku terkadang kondisi perairan di wilayah Pasuruan tidak melimpah seperti di tengah Selat Madura.
Bahkan, diakuinya, jika tangkapan ikan kurang, para nelayan nekat untuk melaut ke Selat Madura.
"Kesana (Selat Madura) memang berisiko, namun ikannya lumayan banyak. Tetapi bagi kami, paling banyak membawa pulang ikan seberat 3 ton," katanya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/01/17/220029478/2024-ada-10-nelayan-di-pasuruan-yang-terjerat-kasus-illegal-fishing