Temuan tersebut terjadi saat tim melakukan uji swab di depan pintu kamar Aipda Maryudi.
"Kami menemukan di depan kamar depan saudara Maryudi. Di situ kami temukan positif mengandung oksidator dan klorat," ujar Ketua Tim Labfor Polda Jatim, AKBP Agus Santosa, Selasa (14/1/2025).
Oksidator dan klorat yang ditemukan merupakan bagian dari bahan peledak kembang api atau steng dor yang sebelumnya juga telah diidentifikasi oleh Tim Labfor Polda Jatim.
Kandungan tersebut dinilai sangat rentan, karena dapat meledak ketika terpapar panas, getaran, atau benturan.
“Bahan peledak kembang api ini sangat rentan karena jenis klorat termasuk jenis low explosive. Jadi dia sangat rentan sekali kontak dengan panas, gesekan, dan benturan,” ujar Agus.
Namun, untuk mengetahui pemicu sumber ledakan, Polda Jatim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pemicu panas dan barang bukti lain masih kami dalami,” tambahnya.
Sebelumnya, rumah Aipda Maryudi, yang bertugas di Polsek Dlanggu, Mojokerto, meledak pada Senin (13/1/2025) pukul 09.00 WIB.
Akibat ledakan tersebut, lima rumah tetangga Aipda Maryudi yang berlokasi di Desa Sumolawang mengalami kerusakan parah hingga ringan.
Dua korban, yaitu seorang ibu dan anak yang bernama Luluk dan Kaffa, dinyatakan meninggal dunia.
Keduanya telah diautopsi di RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari, dan dimakamkan dalam satu liang lahat pada Senin (13/1/2025) sore.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/01/15/102005578/ledakan-rumah-polisi-di-mojokerto-tim-labfor-polda-jatim-temukan-kandungan