Salin Artikel

DPRD Pasuruan Larang PDAM Naikkan Tarif Air, Apa Alasannya?

Larangan ini disampaikan sebagai respons terhadap banyaknya keluhan pelanggan mengenai pelayanan air yang dinilai masih kurang memuaskan.

"Iya, kami sudah menyampaikan langsung kepada direksi PDAM agar tidak menaikkan tarif dasar air di tahun 2025," ujar Sutirta, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Selasa (14/1/2025).

Saat ini, tarif dasar yang dikenakan oleh PDAM Kota Pasuruan adalah sebesar Rp 47.620 per meter kubik, dengan tambahan biaya administrasi sebesar Rp 3.500.

Pelanggan dikenakan tarif minimal sebulan meskipun pemakaian tidak lebih dari 10 meter kubik, sedangkan pemakaian berikutnya dikenakan tarif Rp 4.762,64 per meter kubik.

Larangan kenaikan tarif air ini berkaitan dengan buruknya pelayanan selama lima tahun terakhir, yang mencakup masalah seperti air yang tidak mengalir, kualitas air yang buruk, dan lambatnya penanganan terhadap laporan pelanggan.

"Kami ingin memastikan layanan maksimal dulu. Airnya lancar dan kualitasnya bagus. Karena selama ini yang dikeluhkan warga adalah air PDAM mampet," tegas Sutirta.

Banyak pelanggan yang sudah mengajukan pemutusan sambungan rumah (SR) air PDAM akibat kekecewaan terhadap pelayanan yang buruk.

Salah satu pelanggan, Eko Widianto, yang tinggal di Pergu Bugul Kidul, Kecamatan Bugul Kidul, mengungkapkan rasa frustrasinya.

"Saya sudah melaporkan tapi hasilnya nihil. Tak ada respons. Air juga tidak mengalir," ujar dia.

Sementara itu, Plh. Direktur PDAM Kota Pasuruan, Santoso menegaskan, pihaknya saat ini fokus pada perbaikan pelayanan.

Terkait larangan menaikkan tarif air, dia mengakui manajemen belum dapat melakukannya.

"Kami terus berupaya memperbaiki titik-titik kebocoran agar pelayanan lebih bagus lagi," kata dia.

Untuk meningkatkan pendapatan PDAM, Santoso menjelaskan, setiap karyawan dibebankan untuk mencari sambungan rumah (SR) baru setiap bulannya.

Dengan demikian, diharapkan ada pelanggan baru yang aktif membayar setiap bulan.

"Imbauan dari dewan dan keluhan dari masyarakat, kami putuskan belum bisa menaikkan tarif. Selain itu, kami juga berusaha 'membangunkan' kembali SR yang non-aktif," imbuh Santoso.

Santoso juga menjelaskan, total pelanggan air PDAM Kota Pasuruan tercatat sebanyak 33.109 sambungan rumah (SR).

Namun, dari jumlah tersebut, hanya 21.064 SR yang merupakan pelanggan aktif.

Sisanya, sebanyak 12.045 SR, tercatat sebagai pelanggan fiktif yang merugikan karena masih menikmati air PDAM tanpa membayar meskipun meter air sudah dicabut oleh PDAM.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/01/14/221524978/dprd-pasuruan-larang-pdam-naikkan-tarif-air-apa-alasannya

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com