Salin Artikel

Tersangka Kecelakaan Maut di Batu adalah Sopir Baru di PO Sakhindra Trans

Ternyata, sopir bus tersebut baru bekerja di PO Sakhindra Trans kurang dari tiga minggu.

Muhammad Arief Subhan dijerat dengan Pasal 311 ayat 3, 4, dan 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini setelah menemukan sejumlah fakta dan barang bukti baru.

Kombes Pol Komarudin, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, menjelaskan bahwa tersangka mengaku mulai bekerja di PO Sakhindra Trans sejak 22 Desember 2024.

"Menurut pengakuan, sudah bekerja di PO terhitung 22 Desember 2024 kemarin, jadi belum sampai tiga minggu," ujar Komarudin di Mapolda Jatim pada Jumat (10/1/2025).

Sebelum keberangkatan, Arief telah melakukan sejumlah persiapan sejak 4 Januari 2025 dan melaporkan kepada pihak PO bahwa bus mengalami kendala.

Namun, laporan tersebut tidak direspon sehingga sopir nekat membawa penumpang karena takut kehilangan pekerjaan.

Polda Jatim masih melakukan penyidikan lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi tambahan, termasuk pemilik PO Sakhindra yang berinisial RB dan sopir pengganti yang ikut serta dalam bus.

"Masih kami periksa, masih kami dalami, masuk agenda pemeriksaan tambahan atau lanjutan, terhadap beberapa sopir tambahan," ujarnya.

Polisi menemukan bahwa tidak hanya kondisi rem blong yang menjadi penyebab kecelakaan, tetapi juga bahwa bus bernopol DK 7942 sangat tidak layak untuk dioperasikan.

"Oleh teman-teman ahli dari Dinas Perhubungan ditemukan bahwa kampas rem kanan kiri sudah tidak ada, rusak, besi ketemu besi termasuk tromolnya," ungkap Komarudin.

Lebih lanjut, diketahui bahwa keempat bus yang disewa SMK TI Global Badung Bali memiliki STNK dan KIR (Keberandaan Inspeksi Rangkaian) yang sudah dinyatakan kedaluwarsa.

"Secara fisik terlihat bahwa kendaraan memiliki ban yang sudah halus atau gundul dan ada yang sobek," tambahnya.

Dengan kondisi yang demikian, bus dipaksakan untuk dioperasikan di jalan yang memiliki kontur tidak merata serta ruas jalan yang menanjak dan menurun.

"Artinya, kondisi kendaraan tersebut memang sudah dalam kondisi yang sangat tidak laik untuk dioperasionalkan karena ini sudah merupakan bagian yang vital," tegas Komarudin.

Kecelakaan beruntun bus pariwisata di Batu terjadi pada Rabu (8/1/2025) pukul 19.20 WIB, mengakibatkan 14 korban, termasuk empat orang yang meninggal dunia, dua korban mengalami luka berat dan delapan luka ringan.

Kerugian materil diperkirakan melibatkan enam kendaraan roda empat dan enam kendaraan roda dua.

Bus bernopol DK 7942 GB tersebut membawa rombongan pelajar asal Bali yang sedang melaksanakan study tour di Batu, Jawa Timur.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/01/10/204632978/tersangka-kecelakaan-maut-di-batu-adalah-sopir-baru-di-po-sakhindra-trans

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com