SITUBONDO, KOMPAS.com - Nanang (50), warga Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengamuk sambil membawa celurit di balai desa pada Senin (6/1/2025), karena sertifikat tanahnya belum dikembalikan oleh kepala desa.
Aksi Nanang terekam CCTV dan viral di media sosial Facebook. Saat ini, kedua belah pihak sedang ditangani kepolisian untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
Kapolsek Jatibanteng Iptu Agus Nurahmadi membenarkan peristiwa tersebut. Nanang kesal karena setifikat rumah dan tanah yang dipinjam Kepala Desa Jatibanteng Musawwir belum dikembalikan.
"Nanang atau sapaanya Ndin ini kesal karena sertifikat tanah dan rumahnya belum dikembalikan oleh kepala desa, sampai-sampai pihak bank datang ke rumahnya dan foto-foto lokasi," katanya Selasa (7/1/2024).
Dia juga menyatakan, Nanang membawa celurit saat mengamuk di Balai Desa Jatibanteng. Beruntung tidak ada korban karena petugas kepolisian langsung datang ke lokasi.
"Saat kami berkomunikasi dengan yang bersangkutan akhirnya Ndin bercerita dan saya janji akan mempertemukannya dengan kepala desa," katanya.
Agus mengatakan, kepala desa itu tidak hanya meminjam sertifikat tanah dan rumahnya. Namun juga meminjam uang sebesar Rp 5 juta tetapi sampai sekarang uang tersebut belum juga dikembalikan.
"Jadi Nanang atau Ndin ini kesal, tidak hanya sertifikat tanah dan rumahnya, namun sempat minjam uang Rp 5 juta tetapi belum juga dikembalikan," katanya.
Pihak kepolisian saat ini sedang berusaha untuk memediasi kedua belah pihak supaya ada solusi bersama, mengingat yang bersangkutan masih ada hubungan keluarga.
"Ndin memberikan sertifikat kepada kepala desa karena ada hubungan keluarga dulu, namun sampai sekarang belum dikembalikan membuatnya berperilaku demikian," katanya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/01/07/091436878/kades-di-situbondo-gadaikan-sertifikat-rumah-warga-pemilik-ngamuk-bawa