“Kebetulan banyak peternak yang menolak divaksin (sapinya). Bahkan ada yang membuat surat pernyataan tertulis menolak divaksin. Makanya ada vaksin yang masih dan kadaluarsa,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Ngawi, Eko Yudo Nurcahyo, yang dikonfirmasi Kompas.com pada Kamis (2/1/2025).
Dia menyebut peternak menolak vaksin PMK lantaran sapinya tidak mau makan usai disuntik vaksin. Padahal, agar sapi terlindung dari PMK, kata Yudo, setiap enam bulan sekali sapi harus disuntik vaksin tersebut.
"Jadi memang harus booster terus dan rutin enam bulan sekali disuntik vaksin. Apalagi virus PMK masih ada dan Indonesia belum zero PMK," kata Yudo.
Yudo mengungkapkan bahwa awal tahun lalu Pemkab Ngawi mendapatkan bantuan vaksin dari pemerintah pusat sebanyak 463.747 dosis.
Ratusan ribu dosis vaksin tersebut disuntikkan ke berbagai hewan ternak yang berpotensi terkena PMK secara rutin setiap enam bulan sekali.
Rinciannya, sapi 130.248 dosis, kerbau 1.914 dosis, kambing 307.910 dosis, dan domba 13.675 dosis.
Terkait pencegahan PMK, Yudo mengatakan Pemkab Ngawi akan mengadakan 10.000 dosis vaksin PMK pada pertengahan bulan ini dengan total anggaran sebesar Rp 255 juta.
“Kami menganggarkan sepuluh ribu dosis vaksin. Akhir Januari sudah bisa terealisasi,” jelas Yudo.
Pengadaan vaksin PMK perlu segera dilakukan lantaran sampai saat ini belum ada informasi dari pemerintah pusat maupun provinsi mengenai pengadaan vaksin tersebut.
Rencananya, vaksin tersebut akan disuntikkan pada hewan sapi yang belum terjangkit.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/01/03/084348378/10000-dosis-vaksin-pmk-di-ngawi-kedaluwarsa-ini-penyebabnya