Peristiwa itu terjadi di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Isrofi mengatakan, korban yang merupakan warga Jalan Tlogo Suryo, Kecamatan Lowokwaru, tewas setelah menabrak mobil pikap di depannya.
Korban yang mengendarai motor Yamaha Mio Soul GT dengan nomor polisi N 5119 AAA diduga berkendara dengan kecepatan tinggi.
"Kejadiannya sekitar pukul 03.45 WIB. Saat itu, kondisi arus lalu lintas tidak terlalu ramai dan cenderung agak lengang," kata Iptu Isrofi, Kamis (19/12/2024).
Selain mengebut, diduga korban juga tidak fokus saat berkendara sehingga menabrak bemper belakang mobil pikap Daihatsu bernopol N-8324-BG yang sedang berhenti di lampu lalu lintas.
Akibatnya, korban mengalami luka parah di kepala dan meninggal seketika di lokasi kecelakaan.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi oleh tim medis ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Sementara itu, mobil pikap milik Vilsandi (35) asal Kelurahan Bunulrejo, Kota Malang, mengalami kerusakan pada bagian bemper belakang sebelah kiri hingga penyok.
"Untuk kedua kendaraan yang terlibat laka lantas, sudah kami evakuasi dan kami bawa ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota," katanya.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/12/19/151703078/pengendara-motor-tewas-usai-tabrak-pikap-di-lampu-merah-malang