Penambahan kuota ini berlaku mulai 23 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Pengecualiannya pada 30 Desember 2024 saat penutupan Wulan Kapitu.
Dengan penambahan tersebut, total kuota pengunjung yang dapat memasuki kawasan Gunung Bromo selama periode libur tersebut mencapai 3.752 orang.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan bahwa pintu masuk resmi menuju wilayah Bromo meliputi Cemoro Lawang, Resort Tengger Lautan Pasir, Wonokitri, Resort Gunung Penanjakan, dan Jemplang, Resort Coban Trisula.
Sementara itu, pintu masuk untuk wilayah Ranu Regulo terdiri dari Ranu Regulo, Resort Ranupani dan Pos Penjagaan Seduro, Resort Seduro.
Rudijanta menambahkan bahwa layanan pembelian tiket hanya dapat dilakukan secara online.
"Tidak ada pembelian tiket secara offline maupun pembayaran tunai di pintu masuk. Pembelian di lokasi atau on the spot hanya berlaku di Ranu Regulo, namun pembayaran hanya bisa dilakukan menggunakan QRIS yang tersedia di pintu masuk Resort Ranupani," tuturnya.
Untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban, BB TNBTS akan melakukan buka tutup jalur dengan skala prioritas, bekerja sama dengan jajaran TNI, Polri dan Dinas Perhubungan.
"Untuk itu disediakan sejumlah titik parkir bagi wisatawan, yakni di Coban Bidadari dan Rest Area Gubugklakah di Kabupaten Malang."
"Pendopo Agung Desa Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Rest Area Polsek Sakapura di Kabupaten Probolinggo, dan Rest Area Ranupani di Kabupaten Lumajang," urainya.
"Lokasi tersebut akan digunakan apabila dilakukan penutupan sementara pada pintu-pintu masuk yang ada di kawasan TNBTS," imbuhnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/12/18/193414778/bb-tnbts-tambah-kuota-kunjungan-1000-orang-per-hari-selama-libur-natal-2024