Kecelakaan ini terjadi pada Rabu (18/12/2024) di Jalur Nasional yang menghubungkan Pacitan dan Ponorogo, tepatnya di Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo.
"Diduga akibat sistem pengereman truk tidak berfungsi, sehingga truk mixer berisi semen cair ini terperosok ke jurang sedalam sekitar delapan meter," ujar Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto, di lokasi kejadian.
Truk yang terlibat kecelakaan, dengan nomor polisi AE 9795 SH, sedang dalam perjalanan mengantarkan semen cair dari Ponorogo menuju Pacitan.
Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Diki Efendi (40) dan dibantu oleh kernet Melvio Windy Putra (16), keduanya merupakan warga Desa Suru, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo.
Setibanya di lokasi yang memiliki jalur turunan berkelok, rem truk mendadak tidak berfungsi, menyebabkan kendaraan oleng.
Pengemudi tidak berhasil mengendalikan laju kendaraan, sehingga truk menerobos pembatas jalan dan terjun ke jurang di sisi kiri jalan.
"Karena truk muatan berat, ditambah rem blong, pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraan," kata Dwi Purwanto.
Akibat kecelakaan tersebut, kernet truk mengalami patah tulang pada tangan dan kaki kiri, sementara pengemudi mengalami luka ringan.
"Korban, yakni kernet, mengalami patah tulang pada tangan serta kaki kiri," tambah Dwi Purwanto.
Kedua korban sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Gemaharjo sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo untuk perawatan lebih lanjut.
Proses evakuasi truk yang terperosok akan dilakukan dengan menariknya menggunakan truk penari.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/12/18/184928978/truk-molen-rem-blong-terperosok-ke-jurang-di-pacitan