Salin Artikel

PDI-P Nganjuk Siapkan Belasan Advokat dan Siap Bantu bila Dibutuhkan untuk Hadapi Gugatan Gus Ibin-Aushaf di MK

Para advokat ini merupakan anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, mengungkapkan hal tersebut.

"Kami kemarin memerintahkan kepada BBHAR Kabupaten Nganjuk yang dipimpin oleh Pak Nurwadi Nurdin (KRT Nurwadi Rekso Hadinagoro) untuk mengantisipasi langkah-langkah hukum yang saat ini sedang berproses di MK," ucap Tatit pada Senin (16/12/2024).

Gugatan tersebut diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah.

Sementara itu, PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk merupakan pengusung paslon 03, Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro, yang telah dinyatakan unggul dalam proses rekapitulasi suara oleh KPU Kabupaten Nganjuk.

Meskipun PDI Perjuangan bukan pihak tergugat dalam perkara ini, Tatit menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan kepada pihak tergugat, yang dalam hal ini adalah penyelenggara pemilu.

"Itu yang kemarin kita suruh (BBHAR) untuk mengomunikasikan apa-apa yang diperlukan (pihak tergugat). Misalkan yang digugat terkait dengan saksi atau yang mana, itu kan ada di kami," ujarnya.

Tatit juga menambahkan, "Kami kemarin mempercayakan penuh kepada BBHAR, Pak Nurdin, untuk melakukan langkah-langkah, untuk komunikasi, baik dengan DPD, DPP, maupun dengan pihak-pihak lainnya."

BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk saat ini beranggotakan 11 advokat yang tengah mengkaji langkah-langkah yang akan diambil untuk merespons gugatan di MK.

“Terkait apa yang akan dilakukan (DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk) itu nanti menunggu kajian-kajian dari BBHAR,” tegas Tatit.

Sebelumnya, pihak KPU Kabupaten Nganjuk juga menyatakan kesiapan menghadapi gugatan dari paslon 01, Gus Ibin-Aushaf Fajr, di MK.

"Ya harus siap. Karena memang sudah prosedurnya ya mau tidak mau harus dihadapi," kata Anggota KPU Kabupaten Nganjuk Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Romza, pada Jumat (13/12/2024).

Dalam proses rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Kabupaten Nganjuk di FrontOne Ratu Hotel Nganjuk pada Kamis (5/12/2024), paslon 01 Gus Ibin-Aushaf Fajr dinyatakan kalah.

Gus Ibin-Aushaf Fajr memperoleh 246.993 suara atau 38,8 persen, sementara paslon 02 Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati meraih 130.454 suara (20,5 persen), dan paslon 03 Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro mendapatkan 259.179 suara (40,7 persen).

https://surabaya.kompas.com/read/2024/12/16/102842978/pdi-p-nganjuk-siapkan-belasan-advokat-dan-siap-bantu-bila-dibutuhkan-untuk

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com