Video viral tersebut menuai banyak respon di sosial media Facebook, Tiktok dan Instagram.
Banyaknya tanggapan dari netizen tentang pelecehan seksual tersebut membuat kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Soetrisno menyatakan petugas melakukan pemantauan medsos mendapat aduan di media sosial Facebook grup Info Warga Situbondo.
Polres Situbondo langsung meneruskan ke Polsek Mangaran sesuai dengan informasi pelapor bahwa kejadian terjadi di jalan dari arah Desa Mangaran menuju Desa Curah Jeru.
Tidak sampai 1x24 pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku. Video bukti rekaman korban yang menampilkan wajah pelaku memudahkan kepolisian mencarinya.
"Pelaku satu orang dan motornya diamankan di Polres Mangaran," katanya, Kamis (12/12/2024).
Pelaku berinisial AF (25) warga Desa Semiring Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo. Pihaknya masih menunggu proses penyelidikan dan memanggil sejumlah saksi.
"Saat ini kasus tersebut akan ditarik ke Satreskrim Polres Situbondo, menunggu keputusan lanjutan," katanya.
Dia juga menyatakan barang bukti yang akan digunakan yakni kedua saksi saat kejadian dan bukti berupa video lengkap korban yang akan ditindaklanjuti penyidik.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/12/13/055129978/pelaku-video-viral-dugaan-pelecehan-seksual-di-situbondo-ditangkap