MALANG, KOMPAS.com - Anak pemilik salah satu panti asuhan di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, MAA (21), diamankan dan ditetapkan tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Malang. Ia diduga mencabuli salah satu anak asuhnya, APK (16).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana mengatakan, pencabulan itu sudah berlangsung selama satu tahun.
"Selama setahun itu, pelaku melakukan aksinya beberapa kali, bertempat antara di aula panti asuhan atau di kamar pelaku," ungkapnya saat ditemui, Jumat (6/12/2024).
Modusnya, saat tengah malam pelaku mendatangi kamar korban, dan mengajak korban ke antara dua tempat tersebut, untuk dicabuli.
"Pelaku membujuk rayu korban dengan memanfaatkan relasi kuasanya sebagai anak pemilik panti asuhan," tutur Erlehana.
Seiring berjalannya waktu, teman-teman korban mulai mencurigai perbuatan pelaku terhadap korban, hingga didengar oleh salah satu guru di panti asuhan itu.
"Akhirnya, pada November lalu, guru ini melaporkan ke kami (Polres Malang)," ujarnya.
Penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi atas kasus itu. Meliputi teman korban, korban, dan pelapor, serta mengumpulkan beberapa barang bukti sekaligus melakukan visum terhadap korban.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku terbukti telah melakukan pelecehan seksual kepada korban, dan pelaku juga mengakui perbuatannya," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan fakta, bahwa pelaku ternyata juga pernah melakukan tindakan yang sama kepada kakak korban, berinisial AKPW, yang menyandang disabilitas.
"Namun, orangtua korban tidak mengizinkan untuk memeriksa korban AKPW karena menyandang disabilitas. Tapi dibenarkan oleh pelaku," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 juncto Pasal 76D dan atau Pasal 82 juncto Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/12/06/200057578/anak-pemilik-panti-asuhan-di-malang-cabuli-anak-asuhnya