Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, mengatakan, pelaku mencuri motor milik Minto (53), seorang juru parkir di Ponorogo, pada Sabtu (23/12) lalu.
Pelaku sempat membawa pulang motor curiannya ke Bandung. Namun, pelaku diamankan saat mengisi bensin di SPBU Maospati, Magetan.
“Pelaku berhasil membawa motor ke Bandung, namun pelaku kemudian kembali lagi ke Ponorogo pada Kamis (14/11). Niatnya mau ke Kabupaten Tulungagung dengan menggunakan motor curian itu,” ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (5/12/2024).
Rudy menambahkan, saat pelaku mengisi bensin di SPBU Maospati Magetan, sejumlah warga curiga dengan keberadaan pelaku yang berpostur tubuh kecil dan masih di bawah umur dari Bandung, membawa motor.
Warga akhirnya membawa pelaku ke Polsek Maospati untuk diinterogasi.
“Pelaku mengakui bahwa motor yang digunakan merupakan hasil curian. Pelaku, akhirnya kita amankan setelah koordinasi antar kepolisian,” imbuhnya.
Dari keterangannya, pelaku mengaku kabur dari rumahnya di Bandung karena kondisi kedua orang tuanya yang bercerai.
Dia mengaku menumpang mobil truk tanpa arah tujuan hingga diturunkan oleh sopir truk di Kabupaten Ponorogo, di eks Pasar Lanang, di Jalan Urip Sumoharjo, yang kebetulan sedang ada pasar malam.
Setelah turun dari mobil truk, pelaku melihat ada motor milik Minto (53), warga Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, yang bekerja sebagai juru parkir.
Melihat motor tidak dikunci setang, timbul niat jahat pelaku untuk mencuri.
“Pelaku mendorong sepeda motor sampai di jalur Ponorogo-Madiun. Pelaku kemudian minta tolong kepada petugas SPBU untuk mencarikan ahli kunci,” kata Rudy.
Saat ini, sepeda motor milik Minto telah dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara pelaku saat ini menjalani pemeriksaan dengan didampingi unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Ponorogo.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/12/06/074257478/remaja-asal-bandung-curi-motor-di-ponorogo-tertangkap-saat-isi-bensin