Salin Artikel

Mengenal Sekolah PAUD Cahaya Permata Abadi Milik Yuni Shara di Kota Batu

Kebersihan sekolah ini tampak terjaga. Masuk ke dalam gedung sekolah tak boleh mengenakan alas kaki.

Sekolah tiga lantai ini memiliki fasilitas full AC, terdapat CCTV setiap ruangan, ada hall, rooftop dan taman bermain.

Ketika Kompas.com mengunjungi sekolah ini, tampak anak-anak sedang belajar. Namun, tak boleh mengambil gambar (foto) atau video dalam gedung sekolah untuk kepentingan keamanan murid-murid.

Kepala Sekolah PAUD Cahaya Permata Abadi, Anggun Abdiany mengatakan, saat ini jumlah murid di sekolah tersebut 220 siswa dan siswi. Jumlah pendidik 23 orang, 4 orang tenaga pendidik, 3 orang tenaga kebersihan dan 2 orang satpam.

"Alhamdulillah kami sekarang juga lagi penerimaan murid baru, kuotanya untuk TK 80 murid, PAUD 50 murid, kalau sudah memenuhi kuota kami tutup," kata Anggun, Rabu (4/12/2024).

Sekolah tersebut berdiri sejak tahun 2004 di garasi rumah Anggun. Kemudian, pada tahun 2012, penyanyi Yuni Shara memiliki kepedulian mengontrakkan rumah di Jalan Samadi, Kota Batu agar tempat sekolah tersebut lebih layak.

Saat itu, orang tua siswa tidak mampu dapat membayar SPP dengan nominal Rp 3.500 dan sayur mayur atau buah-buahan sejak tahun 2012 hingga 2022. Saat ini, cara itu sudah tidak berlaku dan diganti dengan subsidi silang.

Alasan kebutuhan operasional yang sudah tinggi dengan gedung saat ini di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu, Jawa Timur tidak memungkinkan diterapkannya kebijakan tersebut.

Saat ini, pihak sekolah menerapkan sistem subsidi silang. Bagi orang tua siswa yang mampu dikenakan SPP normal yakni Rp 250.000 setiap bulan.

"Tetapi kami tetap membantu orang-orang yang tidak mampu, ada beberapa murid dari jumlah murid saat ini, sesuai kemampuannya, dengan menyertakan dokumen-dokumen pendukung, surat keterangan tidak mampu dan lainnya," katanya.

Berjalannya waktu, Yuni Shara mulai membangun gedung sekolah pada tahun 2019 di Jalan Imam Bonjol, dan resmi pindah pada tahun 2022.

"Tentu saat ini operasionalnya berbeda dengan saat kami di Jalan Samadi dulu," katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa penerapan SPP senilai Rp 250.000 baru berlaku pada tahun 2024 ini. Menurutnya, tidak hanya sekolahnya saja yang menerapkan nominal SPP tersebut di Kota Batu.

"Kenaikannya bertahap, dulu SPP normal mulai Rp 50 ribu, Rp 75 ribu, Rp 100 ribu, Rp 150 ribu, Rp 200 ribu, baru tahun ini Rp 250 ribu."

"Dan sekolah kami bukan satu-satunya yang menerapkan nominal itu di Kota Batu, masih banyak sekolah lainnya yang lebih tinggi," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/12/04/162150078/mengenal-sekolah-paud-cahaya-permata-abadi-milik-yuni-shara-di-kota-batu

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com