EJ adalah warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Ia menempuh kuliah di Kabupaten Bangkalan.
Selain kuliah, EH juga bekerja sebagai penjaga warung kopi.
EJ tewas setelah dibunuh oleh kekasihnya sendir, Moh. Maulidi Al Izhaq (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis.
Tak hanya dibunuh, jasad EJ juga dibakar oleh pelaku di tempat pemotongan kayu Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Mengenakan jaket berwarna hitam dan masker, Z hadir ke Gedung Satreskrim Polres Bangkalan didampingi Kepala Desa Purworejo, Darto dan beberapa anggota keluarganya pada Senin (2/12/2024).
Z juga turut hadir dalam siaran pers Mapolres Bangkalan. Saat itu, ia mengutuk pelaku dan berharap pelaku mendapat hukuman berat.
“Almarhumah adalah anak tunggal, mohon (pelaku) dihukum seberat-beratnya,” kata Zainal singkat.
Mewakili keluarga korban, Kepala Desa Purworejo, Darto mengapresiasi langkah Polres Bangkalan yang berhasil menangkap pelaku pembunuhan EJ.
“Saya mohon kepada pihak kampus UTM untuk bisa mengawal proses hukumnya. Saya dan pihak keluarga menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku, mudah-mudahan (tersangka) bisa dihukum seberat-beratnya,” ungkapnya.
Darto menegaskan, pembunuhan yang dilakukan adalah kejahatan yang luar biasa. Apalagi diakui tersangka, bahwa dibunuh, korban dalam kondisi hamil.
“Hukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Karena ini merupakan kejahatan yang luar biasa, ada penggorokan, pembakaran. Saya meminta dari semua pihak untuk mengawal proses hukum nya agar bisa dihukum yang seberat-beratnya,” kata dia.
Jasad EJ tiba di rumah suka di Kabupaten Tulungagung pada Senin (2/12/2024) malam.
Jenazah sempat disemayamkan di rumah duka untuk disalatkan pihak keluarga dan warga. Lalu pada pukul 22.05, jenazah korban diberangkatkan di lokasi pemakaman di desa setempat.
Menurut Kepala Desa Purworejo, Darto, EJ merupakan anak Tunggal pasangan Z dan SR. Sejak lahir hingga TK, EJ besar di Desa Purworejo. Lalu keluarga pindah ke Tanjung Balai Karimun.
“SD sampai SMA di Tanjung Balai Karimuns aja. Lulus SMA daftar di Brawijaya sama Trunojoyo (Bangkalan), dan diterima yang di Trunojoyo,” ujar Darto mewakili pihak keluarga.
Keluarga EJ belum genap 1 tahun kembali pindah alamat ke Desa Purworejo. EJ kuliah di Fakultas Peertania di Bangkalan.
Sementara sang ibu bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta dan sang ayah bekerja sebagau buruh tani.
Menurut Darto, pasangan suami istri tersebut memiliki cita-cita agar anaknya kuliah hingga menjadi sarjana.
Bahkan sejak anaknya kuliah, Z semakin rajin bekerja dan hasil kerja serabutan, sebagian besar hasilnya dikirim ke anaknya. Sementara sisanya untuk keperluan sendiri.
“Misalnya seminggu dia dapat Rp 400.000 atau Rp 500.000, dia hanya ambil Rp 100.000 saja. Sebagian besar langsung dikirim ke anaknya,” ungkap Sudarto.
Saat jenazaj EJ dimakamkan, sang ibu dalam perjalanan dari Jakarta. Darti mengatakan, harapan Z dan SR pupus untuk melihat anaknya menjadi sarjana.
Kini keluarga hanya berharap tersangka dihukum seberat-beratnya.
“Keluarga berharap pasalnya dikembangkan menjadi 340 KUHP (pembunuhan berencana). Pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal, tegasnya.
Sebelumnya polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.
Sementara ancaman pidana untuk pasal 340 adalah penjara paling lama 20 tahun, atau pidana seumur hidup, bahkan hukuman mati.
Diberitakan sebelumnya, EJ dibunuh oleh kekasihnya karena menolak saat diminta untuk mengugurkan janinnya. Mereka berdua menjalin hubungan asmara sejak Mei 2024.
“Soalnya si cewek lagi hamil, minta digugurkan. Mau dibawa pijet ke Desa Lantek Barat (Kecamatan Galis). Cekcok di atas sepeda motor mulai dari perjalanan di Tanah Merah,” kata pelaku di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.
Pelaku mengatakan korban mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib apabila tidak bertanggung jawab atas kehamilannya.
Situasi itu membuat pelaku panik hingga tega menghabisi nyawa korban. dengan senjata tajam yang ia bawa.
Tak berhenti di sana, pelaku kemudian meninggalkan jasad korban untuk membeli air mineral kemasan botol. Setelah membuang isinya, botol tersebut diisi dengan bahan bakar yang ia beli di dekat tempat kejadian perkara.
“Bensin langsung saya siram ke sarung yang saya jadikan selimutkan ke tubuh korban dan membakar. Saya pulang ganti baju, orang tua tahu setelah saya ditangkap,” kata dia.
Dari kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel dan gagang senjata tajam terbuat dari kayu yang ditemukan di sekitar TKP.
Serta ceceran potongan rambut yang berada di sekitar TKP, dua buah botol parfum yang ditemukan di sebelah kiri posisi mayat/korban, 1 potong pakaian yang digunakan mayat/korban, serta satu unit sepeda motor.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Taufiqurrahman | Editor: Aloysius Gonsaga AE, Glori K. Wadrianto), Tribun Madura
https://surabaya.kompas.com/read/2024/12/03/182800478/kasus-mahasiswi-dibunuh-di-bangkalan-ayah-dan-ibu-korban-bekerja-keras-agar