Ketua STIT Al-Ibrohimy, Muksin menegaskan, pihak kampus mengecam tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, seperti yang disangkakan dilakukan oleh Maulidi.
Ia menekankan, tindakan tersebut jelas bertentangan dengan norma agama yang dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan tersebut.
"Kami berbela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban," ujar Muksin saat dihubungi dari Pamekasan, Selasa (3/12/2024).
Muksin menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh Maulidi berada di luar aktivitas perkuliahan.
Meski demikian, pihak kampus mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Maulidi, karena tindakannya tidak sesuai dengan aturan dan pedoman akademik yang berlaku.
"Kami mendukung pihak kepolisian untuk memproses tersangka sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," ungkap dia.
Sebelumnya, EJ (20), seorang mahasiswi UTM asal Tulungagung, Jatim, ditemukan tewas diduga dibunuh pacarnya tersebut.
Korban dibacok menggunakan golok setelah menolak ajakan Maulidi untuk menggugurkan kandungannya yang masih berusia dua bulan.
Setelah dibunuh, jasad EJ dibakar di bekas gudang kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.
Maulidi lalu ditangkap di rumahnya di Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/12/03/152644978/mahasiswa-pembakar-pacar-di-bangkalan-dikeluarkan-dari-kampusnya