Korban, Alfons Lokarlely (55), dibacok pelaku berinisial YK dengan menggunakan senjata tajam.
Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala, bahu, dan lengan kiri. Korban pun harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolres Maluku Barat Daya, AKBP Pulung Wietono, mengatakan insiden pembacokan itu terjadi di Dusun Kiera pada Rabu malam (27/11/2024).
"Kejadiannya pukul 22.00 WIT," kata Pulung saat dikonfirmasi dari Ambon, Kamis (28/11/2024).
Menurut Pulung, aksi pembacokan itu terjadi lantaran pelaku memiliki dendam pribadi dengan korban.
"Motifnya itu dendam pribadi," sebutnya.
Ia menambahkan, saat melancarkan aksi kejahatannya itu, pelaku dalam keadaan mabuk. Usai membacok korban, pelaku langsung berusaha kabur dengan sepeda motornya.
"Saat kabur, pelaku menabrak pagar sehingga menyebabkan dia ikut terluka," ujarnya.
Adapun polisi yang datang ke lokasi kejadian kemudian membawa yang bersangkutan ke rumah sakit.
"Jadi pelaku dan korban saat ini masih dirawat di RSUD," katanya.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/11/28/223243378/kabur-usai-bacok-warga-pria-mabuk-di-maluku-ditangkap-usai-tabrak-pagar