Salin Artikel

Hindari Denda, Warga Sengaja Bayar Pajak Saat Pemutihan di Samsat Surabaya Utara

Berdasarkan pantauan Kompas.com, puluhan orang tampak mengantre di depan loket Samsat Surabaya Utara. Para petugas terlihat sibuk melayani di depan masing-masing komputer.

Puluhan orang itu memiliki keperluan untuk balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) maupun layanan pajak kendaraan bermotor (PKB). Sebab, ada kebijakan pemutihan denda pajak.

Salah satunya, Yuni Salasatun (30) warga Kecamatan Bulak. Ia mengaku sudah 4 tahun tak membayar pajak sepeda motornya. Dia beralasan sibuk dan ramainya permintaan.

"Awalnya agak males soalnya BPKB digadaikan, terus kerja, terus tahun kemarin ke sini (Samsat Surabaya Utara) juga ramai banget," kata Yuni ketika ditemui di sekitar lokasi, Kamis (21/11/2024).

Yuni akhirnya memutuskan membayarkan PKB sepeda motornya karena sekalian mengganti plat nomor. Selain itu, dia juga mendapatk informasi terkait pemutihan pajak.

"Ya sekalianlah, sengaja ambil cuti kerja, plat nomor juga sudah waktunya ganti. Ini tadi suami saya kalau gak salah bilang kena Rp 900 ribuan, kalau enggak ada sepertinya lebih banyak," ujarnya.

Yuni bersyukur, dirinya tidak harus membayar denda PKB yang sudah 4 tahun tidak diurusnya tersebut. Dia berharap, pemerintah meneruskan program yang membantu masyakat itu.

Sementara itu Perwira Administrasi (Pamin) Samsat Surabaya Utara, Iptu Eko Sukamto mengatakan, total ada sekitar 300 hingga 350 pemohon per hari sejak pemutihan dibuka, Jumat (1/11/2024).

Diketahui, pemutihan kepengurusan BBNKB maupun layanan PKB tersebut menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Pemprov Jatim.

"Pemohon BBNKB dan PKB meningkat. Biasanya hanya 200 sampai 250 pemohon per hari, sekarang mencapai 300 sampai 350 orang bahkan lebih," kata Eko, saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2024).

Pamin memprediksi, pemohonan akan terus mengalami peningkatan hingga menjelang penutupan, Sabtu (30/11/2024). Pihaknya terus menambah blanko agar tidak habis saat banyak permintaan.

“Kami terus menerima sekitar 5.000 blangko setiap dua minggu dari Polda Jatim. Dengan persiapan ini, kami optimistis mampu melayani wajib pajak hingga akhir periode,” ujarnya.

Sementara itu Administrasi Pelaksana (Adpel) KB Samsat Surabaya Utara Fajar Shodiq mengatakan, program pemutihan telah mendorong realisasi PKB hingga 97,56 persen atau senilai Rp 377,3 miliar.

Sedangkan penerimaan dari BBNKB sudah mencapai 105,34 persen atau sebesar Rp 243,5 miliar.

"Sekitar 70 persen pendapatan berasal dari balik nama kendaraan. Ini menunjukkan program pemutihan memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan penerimaan pajak,” kata Fajar.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/11/21/160155178/hindari-denda-warga-sengaja-bayar-pajak-saat-pemutihan-di-samsat-surabaya

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com