Dalam insiden ini, seorang remaja tewas, dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Kepala Unit Gakum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto mengonfirmasikan, korban tewas adalah Sapta Dwi Putra (17), warga Desa Sangen, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
“Korban langsung meninggal di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang diboncenginya menabrak sepeda motor yang hendak berbelok ke jalan kecil,” ungkap Roni.
Roni menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor bernomor polisi AE4807IS yang dikendarai Eny Siswidarti (44) melaju dari arah Geger menuju Dagangan.
Sesampainya di lokasi kejadian, Eny berbelok ke arah kanan.
“Saat berbelok, sepeda motor yang dikemudikan HK (17) yang memboncengkan korban menabrak sepeda motor yang dikendarai Eny."
"Sebelum menabrak, posisi sepeda motor HK berada di belakang sepeda motor Eny,” kata Roni.
Dua sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan juga rusak berat. Kini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Kasus kecelakaan ini masih dalam penyelidikan. Dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan sudah kami amankan."
"Sementara itu, dua korban luka-luka dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pengobatan,” tambah Roni.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/11/20/190510978/tabrakan-sepeda-motor-di-madiun-remaja-17-tahun-tewas-seketika