Salin Artikel

Kulak BBM Bersubsidi secara Ilegal, Pasutri di Jombang Ditangkap Polisi

JOMBANG, KOMPAS.com - Dua orang yang merupakan pasangan suami istri diringkus petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Jombang Kota, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, karena kedapatan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal.

Kapolsek Jombang Kota AKP Soesilo mengungkapkan, keduanya ditangkap petugas saat sedang memindahkan BBM jenis pertalite dari tangki mobil ke jeriken, usai membeli BBM di SPBU di wilayah kota pada Selasa (12/11/2024).

Rupanya, kata Soesilo, ulah pasutri tersebut bukan yang pertama kali. Mereka sudah lebih dari 5 bulan membeli BBM sesuai ukuran tangki mobil, kemudian dipindahkan ke jeriken.

“Jadi setiap hari, mereka membeli BBM bersubsidi seukuran tangki mobil, kemudian memindahkannya ke jeriken. Satu hari bisa tiga SPBU, mereka punya 3 barcode,” kata Soesilo, saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolsek Jombang Kota, Kamis (14/11/2024).

Modus pasutri tersebut yakni membeli BBM sesuai ukuran tangki mobil, kemudian memindahkan BBM tersebut ke jeriken yang mereka letakkan di dalam mobil.

Dalam satu hari, kata Soesilo, kedua orang tersebut bisa membeli di 3 SPBU dengan menggunakan kartu barcode yang mereka miliki. Mereka menggunakan mobil Karimun Estilo warna hitam.

“Dipindahkan dengan alat penyedot khusus. Setelah tangki kosong, mereka membeli BBM lagi ke SPBU lain, lalu dipindahkan lagi dengan cara yang sama,” ungkap Soesilo.

Pasutri tersebut adalah Sri Ratna Khoiriyah (54) dan Husin Lubis (62), warga Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Keduanya telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Keduanya juga dijerat dengan pasal alternatif, yakni Pasal 40 angka 9 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerapan Perpu Nomor 2 Tahun 2002 tentang Cipta Keja menjadi undang-undang.

“Para tersangka terancam hukuman pidana penjara selama 6 tahun,” kata Soesilo.

Sri Ratna, tersangka penimbunan BBM bersubsidi secara ilegal tersebut mengaku bahwa BBM yang mereka beli dijual kembali secara eceran.

Dalam sehari, ungkap dia, ia bersama suaminya membeli BBM bersubsdidi di 3 SPBU berbeda, dengan besaran belanja sebanyak Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta per hari.

“Saya jual lagi, kan di rumah saya punya Pom Mini. Tiap hari kalau beli sekitar Rp 1.200.000. Kadang-kadang bisa sampai Rp 1.500.000,” kata Sri.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/11/14/163028978/kulak-bbm-bersubsidi-secara-ilegal-pasutri-di-jombang-ditangkap-polisi

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com