Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama rekanan segera meminta maaf dan menarik kembali bahan kampanye yang salah kirim tersebut.
"Iya kami menerima laporan protes dari tim pemenangan karena tertukarnya bahan kampanye," ungkap Ainul Yakin, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Jumat (8/10/2024).
Masalah ini mencuat setelah munculnya video viral di jejaring WhatsApp yang menunjukkan adanya kesalahan dalam pendistribusian.
KPU kemudian bergerak untuk meminta rekanan menarik kembali bahan kampanye berupa brosur yang seharusnya milik pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Rusdi Sutejo-M Shobih Asrori (Rubih).
Brosur tersebut terselip di kardus yang dikirim ke tim paslon nomor urut 1, Abdul Mujib Imron-Wardah Nafisah (Mudah).
"Setelah adanya video itu, kami cek juga ke masing-masing tim. Ternyata memang ada yang tertukar dalam packing-nya. Hal itu karena human error," kata Ainul.
Sebagai langkah tindak lanjut, KPU Kabupaten Pasuruan memanggil pihak ketiga atau rekanan, PT Global Tama Solusi, untuk bertemu dengan masing-masing tim paslon.
Hasil pertemuan tersebut menghasilkan permintaan maaf tertulis dari pihak rekanan yang ditujukan kepada tim pasangan calon.
"Nah, dalam surat permintaan maafnya tertulis akibat human error karena harus memenuhi jumlah yang banyak," tambah Ainul.
KPU Kabupaten Pasuruan memberikan fasilitasi alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye kepada masing-masing paslon dengan rincian selebaran (flyer), brosur (leaflet), pamflet, dan poster sebanyak 150.884 lembar per paslon.
Lalu, APK jenis baleho lima buah, umbul-umbul 20 buah, serta spanduk dua buah.
Kejadian ini menjadi catatan penting bagi KPU dan rekanan untuk lebih berhati-hati dalam proses pendistribusian bahan kampanye di masa mendatang.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/11/08/112342378/salah-packing-bahan-kampanye-calon-bupati-pasuruan-tertukar