Karutan Surabaya, Tomi Elyus, membenarkan jadwal tersebut. Menurutnya sarana dan prasarana sudah dipersiapkan.
"Kami bersinergi dengan Kejaksaan Agung dalam kegiatan besok," katanya dikonfirmasi Senin (4/11/2024) malam.
Kegiatan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor B-4498/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 1 November 2024 Perihal Bantuan Pemanggilan Saksi berinisial GRT yang sedang menjalani proses pembinaan di Rutan Kelas I Surabaya.
Menurutnya tidak ada persiapan pengamanan khusus untuk kegiatan pemeriksaan besok.
"Kami sediakan sarana ruangan registrasi untuk pemeriksaan besok," ujarnya.
Sementara itu sejak Senin siang, tim Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Meirizka Widjaja, ibu Gregorius Ronald Tannur, sebagai saksi di Gedung Kejati Jatim.
"Yang diperiksa hari ini di Surabaya adalah ibunya Ronald Tannur," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan.
Harli menjelaskan bahwa pemeriksaan Meirizka dilakukan oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Yang memeriksa adalah penyidik Pidsus di Kejati Jatim," tambahnya.
Kegiatan pemeriksaan adalah rangkaian penyidikan kasus suap perkara dengan tersangka 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya .
Ketiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya itu yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.
Kejasaan Agung juga menetapkan kuasa hukum Ronald Tannur Lisa Rachmat sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/11/04/225226578/besok-ronald-tannur-diperiksa-kejagung-di-rutan-medaeng-dalam-kasus-suap