Sejumlah APK dan BK telah mulai dipasang dan disebar oleh tim kampanye.
"Iya KPU sudah memfasilitasi paslon tunggal alias gratis untuk APK dan BK bagi paslon," terang Nanang Abidin, Ketua KPU Kota Pasuruan, Selasa (15/10/2024).
Berdasarkan catatan KPU setempat, jenis APK yang diberikan meliputi 5 baliho, 68 banner, dan 80 umbul-umbul. Total ada 158 APK yang diterima.
Sedangkan untuk bahan kampanye, KPU menyediakan 7.440 lembar pamflet, 1.860 lembar poster, 7.440 lembar selebaran, dan 23.100 lembar leaflet. Jumlah seluruh bahan kampanye 39.840.
"Untuk APK, mulai baliho, banner, dan umbul-umbul dipasangkan KPU. Sedangkan untuk jenis bahan kampanye diserahkan kepada tim paslon agar digunakan saat kampanye," tambah Nanang.
Nanang juga menjelaskan bahwa penambahan APK maupun BK dapat dilakukan oleh paslon atau tim kampanye. Namun, materi dari APK maupun BK harus disampaikan kepada KPU atau Bawaslu sebelum dicetak.
Jumlah penambahan tersebut maksimal 200 persen dari jumlah APK atau BK yang difasilitasi KPU.
"Termasuk unsur etika dan estetikanya diperhatikan. Misalnya, jangan sampai baleho dipasang di atas taman atau poster ditempel di tempat umum," ujar Sofyan Sauri, anggota Bawaslu Kota Pasuruan.
Untuk diketahui, Pilkada Kota Pasuruan hanya diikuti oleh satu paslon, yaitu Adi Wibowo - Mokhamad Nawawi, yang diusung oleh seluruh partai politik baik parlemen maupun non-parlemen.
KPU Kota Pasuruan tidak memfasilitasi kampanye untuk kotak kosong, baik untuk APK maupun bahan kampanye.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/10/15/133334778/pilkada-pasuruan-paslon-tunggal-adi-nawawi-terima-apk-gratis-dari-kpu