Dalam sidang tersebut, hanya tiga dari empat pimpinan DPRD yang dilantik.
Tiga pimpinan yang dilantik adalah Oktaviani dari Partai Gerindra sebagai Ketua DPRD, Eko Adis Prayoga dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai wakil ketua, dan Sudi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai wakil ketua.
Satu nama yang belum dilantik adalah pimpinan DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Berdasarkan hasil pemilihan legislatif (pileg) 2024, perolehan kursi terbanyak di DPRD Lumajang diraih oleh Gerindra dengan 11 kursi, diikuti oleh PKB dengan 10 kursi, PDI-P dengan 9 kursi, dan PPP dengan 7 kursi.
Ketua DPC PDI-P Kabupaten Lumajang, Solikin, menjelaskan bahwa tidak dilantiknya pimpinan DPRD dari PDI-P disebabkan oleh keterlambatan partainya dalam menyerahkan nama pimpinan dewan yang diusulkan oleh DPP PDI-P ke Sekretaris DPRD.
Menurutnya, keterlambatan ini juga terjadi di semua DPRD kabupaten se-Jawa Timur karena partai tersebut sebelumnya fokus pada rekomendasi kepala daerah.
"Jadi untuk pelantikan memang kami belum dilantik karena syaratnya kan surat dari DPP. Sedangkan kemarin partai masih fokus pada rekom kepala daerah," kata Solikin di Lumajang, Senin (30/9/2024).
Nama yang diusulkan PDI-P untuk menduduki posisi pimpinan DPRD adalah Solikin sendiri.
Ia menjelaskan bahwa partainya memilih untuk terlambat dilantik agar DPRD dapat segera bekerja.
"DPRD belum bisa bekerja apabila belum ada alat kelengkapan dewan," ujarnya.
Solikin juga menyatakan bahwa pelantikan pimpinan DPRD dari PDI-P direncanakan akan dilakukan bersamaan dengan penetapan pengunduran diri Yudha Adji Kusuma sebagai anggota DPRD, yang maju sebagai calon wakil bupati Lumajang mendampingi Indah Amperawati.
"Rencananya nanti (pelantikan) paripurna selanjutnya bareng penetapan pengunduran dirinya mas Yudha," pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/09/30/193404878/kursi-pimpinan-dprd-lumajang-belum-lengkap-pdi-p-terlambat-kirim-nama