Sebagaimana diberitakan, Keisa Anwar, warga Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, dinyatakan meninggal di RSKK Kediri pada Selasa (17/9/2024).
Sebelumnya, ia menjalani perawatan selama dua malam akibat luka tusuk paku pada bagian belakang kepalanya.
Polisi mengonfirmasi Keisa menjadi korban lemparan kayu berpaku oleh ustadz atau gurunya pada Minggu (15/9/2024).
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan kini pihaknya telah menerbitkan LP model A sebagai dasar untuk memulai lagi penyelidikan kasus tersebut.
“Jadi setelah kami tunggu sampai dua minggu tidak ada laporan dari masyarakat dalam hal ini pihak keluarga, maka kami terbitkan laporan polisi model A atau laporan yang diajukan oleh petugas kepolisian sendiri,” ujar Samsul kepada awak media, Senin (30/9/2024).
“Dengan ini, Polres Blitar Kota melakukan pemeriksaan ulang baik terhadap saksi-saksi, pemilik pondok, para ustadz, para santri yang mengetahui kejadian itu."
"Dari situ akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa pelaku penganiayaan tersebut,” tambahnya.
Samsul mengatakan pihaknya menyadari bahwa kasus ini telah terjadi dua pekan lalu sementara hingga kini kasus penanganan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan serta belum ada penetapan tersangka.
Di sisi lain, Samsul membenarkan pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku pelemparan kayu berpaku, yakni ustadz di MTs dan Ponpes Al Mahmud.
Sosok dengan nama inisial MUA itu merupakan warga Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu.
Namun, kata Samsul, karena belum ada laporan dari pihak keluarga korban maka pihak Polres Blitar Kota belum dapat meningkatkan status penanganan ke tahap penyidikan serta belum menetapkan tersangka.
Ditanya apakah dalam kasus tersebut pihak kepolisian harus menunggu adanya laporan, Samsul kembali mengemukakan alasan belum adanya laporan dari keluarga korban.
“Karena kami masih menghargai keluarga korban, kami tunggu laporannya, ternyata sampai dua minggu tidak ada laporannya maka kami terbitkan laporan polisi model A itu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini pihak Polres Blitar Kota telah memeriksa 9 orang saksi termasuk MUA.
Ditanya apakah MUA adalah anak menantu dari pemilik atau pembina Yayasan Pendidikan Islam Al Mahmud yang menaungi lembaga pendidikan madrasah dan ponpes Al Mahmud, Samsul tidak bersedia mengonfirmasi.
“Itu belum tahu persis. Nanti setelah hasil penyelidikan selesai baru akan saya sampaikan,” tuturnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/09/30/153923278/kasus-santri-tewas-terkena-lemparan-kayu-berpaku-polisi-terbitkan-lp-model